Tragedi Pertalite di Sowan Kidul Jepara, Kecelakaan Ataukah Pembakaran

TH.Indonesia. JEPARA – Seorang suami, Ahmad Zainal Arifin (26) diduga telah melakukan tindakan pembakaran tubuh mulus istrinya hingga mengalami luka bakar cukup serius, di rumahnya desa Sowan Kidul RT 02 RW 03 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, pada Sabtu tgl (16/09/17).

Proses persidangan di pengadilan negeri Jepara. 

Namun, Terdakwa bersikukuh mengaku tidak melakukan hal tersebut. "Karena korban mempunyai watak yang tak lazim dan sering mendengar bisikan- bisikan gaib ditelinganya, dan sebelumnya korban jugs pernah melakukan percobaan bunuh diri kurang lebih 3 kali. 

”Dan, Kejadian itu bukanlah pembakaran tapi kecelakaan yang terjadi saat listrik padam, saat itu istri saya sedang mengisi pertalite kedalam botol, dan saat mengambil lilin dia tersandung dan terbakar,” ungkap Ahmad Zainal Arifin. 

Sementara itu Ketua Posbakum Jepara Raya, dan Ketua Laskar Merah Putih Jepara, sebagai pendamping terdakwa, yaitu H. Heni Purwadi SH, saat dikonfirmasi dengan didampingi H. Agus Setiyawan, SH mengatakan, dari pengakuan terdakwa, saksi - saksi serta informasi lain dari warga di lingkungan sekitarnya terhadap korban yakni MT (17), kita jangan buru buru ambil kesimpulan dan kita wajib menjunjung tinggi "azaz praduga tidak bersalah" demi kepentingan hukum dan keadilan.

Pada hari ini Rabu tgl (10/01/2018), agendannya adalah pemeriksaan saksi - saksi sehingga kita jangan menghakimi siapapun sebelum palu hakim di jatuhkan vonisnya. ($.adhi)