Deklarasi Anti Narkoba Seluruh Pelajar Kabupaten Jepara

TH.Indonesia. Jepara - Kebangkitan dunia pendidikan sudah menjadi program Presiden RI sejak sejak berdirinya republik Indonesia, sebagai generasi emas penerus bangsa dan negara. 

Deklarasi Anti Narkoba siswa-siswi pelajar kab. Jepara. 

Hari ini sekitar 20.000 (duapuluh ribu) lebih pelajar se kabupaten Jepara, yang terdiri dari pelajar tingkat SLTP dan SLTA, mengikuti acara Deklarasi Pelajar Anti Narkoba Kabupaten Jepara Tahun 2018 yang diselenggarakan di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara.

Acara ini diselenggarakan oleh Tim Pembinaan Anti Narkoba Pelajar Kabupaten Jepara yang didukung Polres Jepara, Pemkab Jepara, Dinas Dikpora, Kantor Kementrian Agama Jepara dan instansi terkait.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, diawali dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jepara.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari ketua penyelenggara, Kompol Aan Hardiansyah, S.H. Dalam sambutannya, dipaparkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi bagi pelajar dalam upaya meningkatkan prestasi dan ikut bersama-sama memerangi narkoba di Kabupaten Jepara, ungkapnya.

Dengan mengangkat jargon "Raih Prestasi Tanpa Narkoba", pihak penyelengara mengharapkan agar para pelajar di Jepara bisa meraih prestasi dalam lingkup dan bidangnya masing-masing dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Termasuk dalam bagian acara ini adalah pembacaan naskah ikrar pelajar anti narkoba oleh perwakilan pelajar, penandatanganan surat pernyataan anti narkoba disertai foto dari 20.000 peserta, serta adanya penandatanganan naskah kerjasama antara Polres Jepara dan Pemkab Jepara tentang upaya penyusunan muatan kurikulum anti narkoba untuk semua sekolah se Kabupaten Jepara. (Rudy Faishol)