Kejatisu Akui Ada Pungli Pada PSB di Perumahan Karyawan PT. Bridgestone SRE Merangir Simalungun

TH.Indonesia. Sumut - Staf Humas Kejati​ Sumut mengakui bahwa sesuai hasil telaah aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), telah terjadi Pungli (pungutan liar) pada kegiatan pasang sambung baru (PSB) di komplek perumahan karyawan PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, Simalungun.

Staf Kejatisu Yosgernold Tarigan di hadapan puluhan masa & awak media. 

Hal ini dinyatakan oleh Yosgernold Tarigan SH, saat menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa HIMMAH di kantor Kejatisu, jalan AH Nasution Medan, Kamis siang tgl (21/12/17).

Benar Kejaksaan Tinggi telah melakukan telaahan terhadap permasalahan tersebut, dan memang benar dugaan saudara itu bahwa memang ada Pungli," kata Yosgernold Tarigan di hadapan lima puluhan massa dan sejumlah awak media yang meliput.

Namun, lanjutnya, hasil telaahan kami, dikaji, dan Pungli ini seperti yang kita tahu bersama adalah pungutan liar yang menjadi atensi dari bapak pimpinan kita, bapak Presiden.

Dan kami sebagai aparat hukum hadir sesuai dengan kewenangan kami untuk melaksanakan tugas kami," tukas Yosgernold.

Sebelumnya, Abdul Razak Nasution dan orator menyatakan bahwa aroma korupsi yang terjadi di tubuh PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara, sesungguhnya bisa dicium lewat beberapa indikator, antara lain klaim surplus tapi pemadaman masih sering terjadi, tidak adanya transparasi mengenai Tingkat Mutu Pelayanan.

Dan yang paling kasat mata adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan Pasang Sambung Baru (PSB) di komplek perumahan karyawan PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, Simalungun," tutur Abdul Razak Nasution dan Henry Sitorus selaku Koordinator Aksi.

Massa ini juga memampangkan spanduk yang bertuliskan "Hukum Mati Koruptor Indonesia.

Kami mendesak Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT. PLN (Persero) untuk melakukan audit investigasi sesuai dengan pernyataan Manajemen PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Hukum dan Humas, Rudi Hartono, pada tanggal 28 September 2017," teriaknya.

Copot General Manager PT PLN wilayah Sumatera Utara, Febi Joko Praharto, karena diduga melindungi pelaku Pungli," tegas Abdul Razak.

Walau diterpa hujan gerimis, massa tampak semangat melakukan aksi unjuk rasa. (Tim/Tg)