7 Tahun Beroperasi Gudang Penyimpanan Miras Palsu Di Dengkek Di grebeg polisi Pati

TH.Indonesia. Pati - Polres Pati berhasil menggrebek sebuah gudang penyimpanan miras palsu dari berbagai merek yang ada di desa Dengkek RT 01 RW 01, Kecamatan Pati pada hari selasa tgl (19/12/17).

Penggrebegan di gudang miras palsu di desa Dengkek Pati. 

Waka Polres Pati di dampingi kasat sabhara memimpin Penggrebekan tersebut. Satu peleton pasukan dari unit Sabhara Polres Pati di kerahkan untuk mengawal proses Penggrebekan tersebut, puluhan warga tampak melihat puluhan botol miras yang berhasil di grebek polisi.

Sesaat setelah Penggrebekan yang di lakukan oleh Kasat Sabhara AKP Sugino dan Waka Polres Pati Kompol Nyamin, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK hadir untuk meninjau lokasi penggrebekan.

Kapolres Pati mengatakan bahwa " produksi miras palsu tersebut sudah dilakuka sejak 2010 lalu, modusnya, pelaku beli botol bekas dari cafe cafe lalu mengisinya dengan  miras buatan sendiri dan di jual kembali dengan merek miras yang mahal.

Bahkan, pelaku memasang cukai palsu pada botol miras untuk mengelabuhi konsumen, cukai tersebut di cetak di kertas sesuai dengan cukai asli, dari pengakuan pelaku yg berinisial NM (31) miras tersebut di jual dengan harga dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.

Padahal, miras dengan merek asli  biasanya di jual dari Rp 45 ribu sampai Rp 65 ribu perbotol, miras palsu tersebut di edarkan di cafe-cafe di kabupaten Pati dan Rembang, namun polisi masih belum percaya dengan pengakuan pelaku dan saat ini masih mendalami kasus penjualan miras palsu bercukai palsu tersebut.

Sementara merek miras yang di palsukan , di antaranya, Vodka dan Wisky, Polisi juga menemukan arak putih yang di taruh dalam puluhan botol. (Tim/THI)