Polda Jateng Berhasil Ringkus Sindikat Jaringan Perampok Yang Terkenal Sadis

TH.Indonesia. Semarang - Rabu tgl (29/11/17), bertempat di Halaman Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jateng Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum. didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng AKBP Agus Triatmaja, S.H., S.I.K. dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Hery Santoso, S.I.K., M.H. melakukan press release terkait Pengungkapan Pelaku Spesialis Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) antar Propinsi dan antar Pulau.

PRESS RELEASE dok. Polda Jateng 

Kejadian kasus tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 sekitar  pukul 11.30 WIB di Toko Emas ENTUNG yang beralamat di Jalan Jabangan kelurahan Palem Kec. Kedawung Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Pelaku yang berjumlah lebih dari lima orang tersebut telah berhasil menggasak  sebuah toko emas ENTUNG salah satu milik pengusaha di kab. Sragen dalam aksinya para  pelaku tersebut  mengendarai tiga sepeda motor, selanjutnya setelah para perampok tersebut masuk ke dalam toko dan menurut keterangan dari saksi para perampok sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan ke atas dan menodongkan senjata api kepada penjaga toko. 

Selanjutnya para pelaku memecah etalase dengan senjata api kemudian pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas yang ada di etalase toko, setelah berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas di toko lalu para pelaku melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian emas seberat 1.297 gram dengan nominal uang di taksir lebih kurang Rp. 376.000.000,- ( tiga ratus tujupuluh enam juta rupiah) " Ujar Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum.

Setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut hari selasa tgl (28/11/17) Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah menagkap 3 (tiga) pelaku Curras di Toko Emas ENTUNG di depan Java Mall Semarang dengan hasil pengembangan ketiga pelaku tersebut diperoleh keterangan keberadaan 2 (dua) pelau lainya yang sedang menuju wilayah semarang, selanjutnya tim jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku di depan Polsek Tugu Kota Semarang dan dari hasil introgasi diperoleh informasi bahwa 2 (dua) orang lainnya masih di belakang naik Truk Exspidisi jurusan semarang dengan menggunakan senjata api serta barang hasil kejahatannya di toko emas DELIMA Indramayu Jawa Barat tgl (27/11/17).

Selanjutnya tim Jatanras melakukan pencegatan dan penangkapan di depan Polres Kendal Jawa Tengah terhadap 2 (dua) pelaku dimana salah satunya adalah otak pelaku perampokan tersebut, ditengah pejalanan pelaku “N” yang di tengarai sebagai otak /kapten pelaku kasus curas tersebut berusaha merebut senjata api petugas dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 1 (satu) dengan menembak “N” hingga meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, " imbuh Kapolda Jateng.

Selanjutnya Terhadap ke 6 (enam) pelaku lainya di amankan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan inisial pelaku antara lain  “S”, berperan sebagai menggambar Target Operasi, “MN”, “NI” dan “AW” berperan sebagai Joki/driver, “YR”  dan “JP” berperan sebagai eksekutor,  dan “NH” alias BLEDEK sebagai kapten/ketua eksekutor dan memegang senpi dan meninggal dunia karena tertembak melawan petugas. 

Dari hasil pemeriksaan kelompok tersebut telah melakukan curras di beberapa tempat diantaranya Toko Emas Al Hikmah Tulungagug, Toko Emas Ratu Nganjuk, Toko Emas Ajuna Blitar dan Toko Emas Delima Indramayu, " pungkas Kapolda Jateng.

Dari hasil penangkapan para pelaku tersebut Polda jateng berhasil  menyita barang bukti 1 pucuk senjata api menyerupai FN, 2 senjata api rakitan revolver, 20 buah butir amunisi cl 5.56mm, 26 butir amunisi cal. 9mm dan Emas seberat 1.297 gram, 4 buah SPM dan 3 Handphone. ($.tugi)