Desa Ketitang Wetan Batangan Giat Membangun Demi Kemajuan Desa

TH.Indonesia. Pati - Selasa tgl (07/11/17), Dana Desa adalah dana yang berasal dari APBN yang di peruntukan untuk seluruh desa di Indonesia guna menunjang Pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa, hal itu sudah tertuang di  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomer 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN yang berbunyi sebagai berikut.

Kepala Desa Ketintang Wetan Batangan~Suwignyo 

Presiden Republik Indonesia menimbang: a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 72 ayat (1)huruf besar dan ayat (2) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara. B. Bahwa alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara kepada desa perlu di laksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara. C.

Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan belanja negara perlu diatur dalam peraturan pemerintah. D. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan  peraturan pemerintah tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja negara. 

Mengingat 1: pasal 5 ayat (2) undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 2: undang undang nomor 6tahun 2014 tentang desa (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7, tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5495).

Desa Ketitang wetan kecamatan Batangan kabupaten Pati giat membangun demi kemajuan Desa, hal itu di sampaikan sendiri oleh kepala Desa Suwignyo kepada Tim media targethukumindonesia pada hari selasa (07/11/17), di Balaidesa Desa Ketitang Wetan.

Dalam Proses Pembangunan beliau selalu mengedepankan kebersamaan dan rembug warga dari berbagai kalangan masyarakat baik Lembaga RT, RW, tokoh masyarakat dan BPD.

Untuk tahun 2017 ini alokasi Dana Desa yang berjumlah Rp 778.229.000,- di alokasikan di beberapa titik di seluruh Desa, baik untuk pembangunan rabat beton maupun pembuatan talut Serta pembuatan Drainase.

Harapannya agar pemerataan pembangunan bisa tercapai sehingga bisa di nikmati oleh semua warga, karena Dana Desa memang di peruntukan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, " ungkapnya.

Gambaran desa Ketintang Wetan Batangan Pati 

Desa yang terbagi dari 02 RW dan 10 RT itu sebagian penduduknya adalah petani garam dan sebagian lagi nelayan, desa yang berpenduduk kurang lebih 2400 jiwa itu banyak mengalami kemajuan yang sangat signifikan, di bawah pimpinan kepala desa Suwignyo, di dua periode kepimpinanya memang di kenal sangat merakyat dan dekat dengan warganya, sehingga proses pembangunan di desa tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. ($.wawan)