Kabupaten Pati Mempunyai LPA Yang Mandiri Dan Profesional

TH.Indonesia. PATI - Penetapan pengurus LPA yang di hadiri langsung oleh Aris Merdeka Sirait sangat memberikan suport yang luar biasa untuk kabupaten Pati sendiri. Sabtu tgl (09/09/17) pukul 10.00 WIB di Gedung Juang 45 Jl Panglima Sudirman No 61.

Aris Merdeka Sirait~Ketua KPAI
di gedung juang 45 Pati 

Telah dilaksanakan penetapan dan pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Pati dan sosialisasi anti narkoba oleh Brigjen Polisi Dr. Viktor Pujiadi dari BNN Pusat yang dihadiri oleh pelajar mahasiswa maupun umum.

Dalam kegiatan tersebut telah hadir diantaranya yang diwakili langsung oleh Aris Merdeka Sirait (Ketum Dewan Komisioner KPAI), Dhanang Sasongko (Sekjen KPAI), Brigjen Polisi Dr. Viktor Pujiadi (Badan Narkotika Nasional Pusat), Noto Subianto (Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI P), Pujo Winarno Asisten II kab. Pati, Kapten Infantri Muchlisin (Pasi Intel Dim 0718 Pati mewakili Dandim), Mr. Hartono, SE (Anggota DPRD Fraksi Gerindra) dan Dwi Toto (Ketua Pasopati).

Sambutan dari Brigjen Polisi Dr. Viktor Pujiadi BNN yang mengatakan bahwa penanggulangan narkoba bukan hanya dengan senjata tetapi bisa dilakukan dengan ilmu pengetahuan, sehingga kita mengerti bahwa salah dalam penggunaan narkoba akan mengakibatkan gangguan kesehatan dan kematian dan kehancuran sebuah generasi muda.

Baru baru ini sudah beredar narkoba jenis flaka dan sudah merambah ke Indonesia, pengguna flaka akan hilang kesadaran dan berprilaku seperti zombi, hilang rasa kemanusiaannya.

Narkoba bisa menyerang siapapun dari orang tua sampai anak anak, jangan hakimi orang tua atau anak pengguna narkoba namun harus diberi pengertian perhatian secara terus menerus dan direhabilitasi di panti rehab narkoba.

Pemberantasan narkoba bukan tanggung jawab Polisi, TNI, BNN namun merupakan tanggung jawab kita bersama dengan cara peduli terhadap lingkungan dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat untuk diberikan tindakan rehabilitasi maupun tindakan hukum.

Narkoba dari segi agama diharamkan karena selain merusak kesehatan bisa menghilangkan akal sehat tidak tahu mana yang haq dan mana yang batil, bagi penggunanya bisa berbuat apapun yang melanggar norma norma asusila maupun norma agama, bahkan cenderung untuk melakukan tindakan di luar kesadaran seperti mencuri dan sebagainya.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Aris Merdeka Sirait secara gamblang menjelaskan bahwa anak-anak​ Pati perlu mendapat perlindungan diri, dari kita terutama pada kasus kekerasaan dan pelecehan seksual terhadap anak, maka sangatlah perlu LPA hadir di kabupaten Pati untuk melindungi hak hak mereka.

Komnas perlindungan anak di kabupaten Pati sangatlah perlu didirikan untuk mendorong langkah langkah nyata terhadap perlindungan hak anak, jangan sampai anak anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual sejak dini.

Pemberian Piagam oleh Ketua KPAI Pusat 

Lembaga perlindungan anak kabupaten Pati harus kita dukung karena urusan anak bukan urusan rumah tangga saja, tetapi butuh kepedulian berbagai pihak sehingga anak tidak menjadi obyek pelampiasan kekerasan dan pelecehan seksual, sehingga akan mengakibatkan dampak secara psikologis dan kejiwaan, bahwa perbuatan itu sangat keji dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami ucapkan selamat kepada lembaga perlindungan anak kabupaten Pati semoga dapat bekerja dengan baik dan bermanfaat bagi anak - anak di kabupaten Pati. ($.Punky)