Desa Sugihrejo Kecamatan Gabus Giat Membangun Demi Kemajuan Desa Tercinta

TH.Indonesia. Pati - Senin tgl (25/09/17) Dana Desa adalah dana yang berasal dari APBN yang di peruntukan untuk seluruh desa di Indonesia guna menunjang Pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa, hal itu sudah tertuang di  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomer 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN yang berbunyi sebagai berikut. Presiden Republik Indonesia menimbang: a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 72 ayat (1)huruf besar dan ayat (2) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara. B. Bahwa alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara kepada desa perlu di laksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara. C. 

Sang Pembaharu ~ Tri Setyanto SE

Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan belanja negara perlu diatur dalam peraturan pemerintah. D. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan  peraturan pemerintah tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja negara. Mengingat 1: pasal 5 ayat (2) undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 2: undang undang nomor 6tahun 2014 tentang desa ( Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7,tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5495).

Desa Sugihrejo adalah desa yang ada di wilayah selatan masuk di kecamatan Gabus kabupaten Pati yang di pimpin oleh kades Tri Setyanto SE ini selalu giat dalam membangun demi kemajuan desanya, cucu dari mbah sumi yang merupakan trah petinggi keturunan leluhur dari keluarga mbah buyut Darimin (karaban) begitu luar biasa dedikasinya, untuk tahun ini saja banyak yang di alokasikan di beberapa titik di desa tersebut yang meliputi, rabat beton, pembuatan talut, saluran air, pengaspalan dan masih banyak yang lainnya.

Dengan memanfaatkan bantuan dari Dana Desa maupun dari bantuan keuangan Propinsi dan kabupaten desa Sugihrejo mampu menjadi percontohan desa-desa yang lainnya di kabupaten Pati, hal itu karena kegigihan seorang pemimpin desa yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat demi kemajuan Desa tercintanya, walaupun di sibukkan dengan bisnisnya tapi Tri Setyanto SE mampu mengelola desa dengan baik dan transparan. 

Selain tipe pekerja keras kades satu ini juga gemar menyantuni anak anak yatim piatu maupun orang tua jompo yang ada di desanya atau diluar desanya. Karena baginya hidup ini adalah pilihan untuk saling berbagi kasih kepada sesama yang saling membutuhkan walau pahit dan getir kehidupan ini.

Dalam wawancaranya dengan media Targethukumindonesia.com via online beliau mengatakan, " tujuan saya membangun desa Sugihrejo agar desa tersebut tidak Ketinggalan dengan desa lainnya, kemajuan infrastruktur jalan bisa di nikmati bersama sama serta rakyat mendapatkan banyak manfaatnya, karena membangun dengan hati dan perasaan yang penuh kesadaran dan keikhlasan akan mampu membawa desa Sugihrejo menjadi desa yang bermartabat dan harapan saya untuk kedepannya agar pembangunan infrastruktur desa bisa lebih di tingkatkan lagi agar seluruh jalan di semua gang di beberapa titik di desa Sugihrejo menjadi lebih baik dari sebelumnya," ungkapnya mengakhiri sekapur sirih agar di ingat oleh anak cucu kita. (Tim /THI)