![]() |
Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero berplat nomor K-8181 tersebut diketahui telat pajak sejak Oktober 2025.
Benar saja, setelah dicek di aplikasi Samsat Online, diketahui mobil mewah milik wakil rakyat tersebut berhutang ke negara sebesar Rp8 juta.
Hal ini jelas bertentangan dengan kepribadian wakil rakyat sebagaimana mestinya. Dimana seharusnya wakil rakyat memberikan contoh baik kepada masyarakat, kini justru menunggak pajak.
Padahal, pemerintah selama ini tengah gencar-gencarnya mengajak masyarakat untuk taat pajak. Namun anggota dewan yang diduga berinisial (AM) itu justru sebaliknya.
Padahal tahun kemarin pemerintah memberikan layanan bagi penunggak pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan ada pemutihan di seluruh wilayah jawa tengah termasuk kab. Pati. Kesempatan inilah bagi warga negara yang baik, taat hukum, taat pajak dapat memberikan andil pemasukan untuk kas negara yang tentunya akan memberikan dampak pembangunan infrastruktur kepada masyarakat.
Tentu ini tidak mencerminkan wakil rakyat dan akan memberikan dampak sosial dan contoh yang kurang baik kepada warga dan masyarakat dikabupaten pati, warga kecil aja taat pajak kok, tentu ini polemik tersendiri jika wakil rakyat aja susah bayar pajak apakah rakyat kecil jadi pembangkang dan tidak bayar pajak, janganlah harus mencerminkan sikap seorang negarawan juga sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif DPRD kab. Pati," tandas Gus Cipto salah satu tokoh masyarakat dan pengamat sosial di kab. Pati. (RED)
