UPT Pemasyarakatan Imigrasi Se- Jawa Tengah Ikuti Kemenimipas

THI. Pati - Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang mengusung tema “Merawat Integritas dengan Membangun Budaya Sadar Risiko”, jumat tgl (29/08/25).

Dok/Merawat integritas dengan membangun budaya sadar resiko.

Kegiatan yang menghadirkan Sekretaris Itjen Kemenimipas Ika Yusanti, tersebut menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas di setiap aspek kehidupan. 

Dalam paparannya, Ika Yusanti menyampaikan bahwa integritas harus dirawat dengan membangun budaya sadar risiko, sehingga setiap ASN mampu menghindari potensi penyimpangan sejak dini.

Beliau menegaskan bahwa ASN Kemenimipas memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dan menyerukan gerakan anti korupsi, baik dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat luas. 

“Selalu sadar risiko, hindari pungutan liar, suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan. Ingat, jangan jadi pelaku, jangan jadi korban,” ujarnya.

Ika Yusanti juga mengingatkan agar seluruh ASN Kemenimipas tidak terjebak dalam praktik gratifikasi serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi. 

Dengan demikian, budaya sadar risiko dapat mengakar kuat sebagai pondasi terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kalapas Kelas IIB Pati Suprihadi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pesan penguatan tersebut. “Materi yang disampaikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menguatkan budaya integritas di lingkungan Lapas Pati. 

Kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi, pungli, maupun praktik yang dapat merusak marwah institusi. Integritas adalah harga mati bagi ASN Kemenimipas,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Tengah untuk terus merawat integritas dan mencegah segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال