MPHKN Dampingi Sugiarto Ex Tenaga Kerja PT. Bintang Tri Putratex di Disnakertran Kota Pekalongan

Dok/MPHKN verifikasi Yripartit di Disnakertran kota Pekalongan.

THI. Pekalongan - Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan (MPHKN) mendampingi Sugiarto ex tenaga kerja PT. Bintang Tri Putratex di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan dalam acara verifikasi Tripartit dari pihak tenaga kerja, senin tgl (28/07/25).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 wib. Di ruang Mediasi Tripartit Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan.

Sebagai Mediator Tripartit Ibu Lilis, ibu Amel dan ibu Fitri didampingi ibu Kabid  Mengharapkan dengan verifikasi Ini akan menjadi bahan penyelesaian ke depan. 

Dari pihak Kuasa Hukum Agung Susanto S.H, Budhy Fajar, S.H, Lazarus Suluh Redy Prasetya, S.H, "Menyampaikan bahwa Pihak PT. Bintang Tri Putratex diharapkan untuk segera membayar hak pekerja sesuai aturan yang berlaku. 

Melalui mediasi Tripartit Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan ini harapannya menjadi jalan keluar dalam perselisihan antara perusahan dan tenaga kerja. Serta menemukan win win Solution. 

Sekitar jam 12.00 wib verifikasi Tripartit di akhiri dan dari pihak tenaga kerja menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال