MPHK bersama Polres Pekalongan Kota Lakukan Mediasi dengan Pengurus Koperasi Karyawan Pismatex

Dok/MPKH saat berada di Polres Pekalongan Kota.

THI. Pekalongan - Bertempat di Mapolresta Pekalongan sedang dilaksanakan mediasi terkait dengan laporan anggota koperasi karyawan Pismatex bersama Kepolisian Pekalongan Kota dengan permasalahan belum dibayarkan hak hak 66 anggota Kopkar oleh Pengurus Koperasi Karyawan, rabu tgl (09/07/25).

"Mediasi ini di inisiasi oleh Kepolisian Pekalongan Kota dan dipimpin langsung oleh Kanit 3 serta dilaksanakan diruang Mediasi Mapolresta Pekalongan.  

Dari pihak pelapor dihadiri oleh Perwakilan yaitu Sugeng, Khadik, ibu Dian dan ibu Zakhiyah didampingi oleh kuasa hukum Agung Susanto, S.H, Lazarus Suluh Redy Prasety, S.H & Zaenur Rochim. 

Sementara dari Pihak terlapor dihadiri seluruh Pengurus dan Manager  Koperasi Karyawan Pismatex. 

Mediasi ini dihadiri juga diwakili Budhy Fajar, S.H yang juga merupakan ketua umum Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan Nusantara (MPHK).

Dok/Mediasi perwakilan dari MPHK & karyawan koperasi Pismatex.

Beliau akan mengawal setiap tahapan penyelesaian agar bisa segera dilaksanakan. Mediasi ini dimulai pukul 11.30 WIB dan sampai pukul 13.30 Wib. 

Dalam mediasi ini belum ditemukan kesepakatan dan akan di lanjutkan mediasi di kemudian hari dengan para pihak yang lain. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال