SAT PPA dan SATPOL PP PATI Untuk Segera Tertibkan Kos Kosan di Belakang POM Bensin Plangitan Menjadi Sarang Prostitusi Online Michat

Dok/Kos kosan yang berkedok prostitusi online.

THI. Pati - Dalam melaksakan kewajiban sebagai APH Kapolresta kabupaten Pati melalui kanit PPA serta kepada Satpol PP kabupaten Pati untuk segera menindak lanjuti pengaduan laporan masyarakat yang sangat peresahkan.

Pekat (penyakit masyarakat) yang semakin merajalela seakan dibiarkan baik kos kosan maupun hotel yang di dapati atau digunakan oleh sekelompok  mucikari atau oprator prostitusi online melalui aplikasi MICHAT, selasa tgl (17/06/25).

Di tengah ramainya penguna akun michat di kabupaten Pati menjadi sarang mucikari atau pemilik kos kosan, menjadikan para kaum donjuan (petualang asmara) lewat akun michat semakin leluasa seakan kebal hukum dan terkesan pihak berwajib kepolisian Satpol PP, pemerintah desa melakukan pembiaran tidak melakukan penertiban.

Setelah berbulan bulan tim media yang tergabung dari berbagai portal media melalukan penyisiran investigasi mengumpulkan data data terkait sarang mucikari yang melakukan perilaku menyimpang yaitu memperdagangkan jual beli lendir di berbagai hotel penginapan maupun kos kosan.

Seperti halnya kos kosan di desa Plangitan tepatnya disebelah selatan pom bensin Plangitan. Sesuai informasi yang beredar dimasyarakat tempat itu ternyata menjadi sarang prostitusi onlune. Setelah akun michat dibuka langsung (operator) nyambung seratus meter di dalam lokasi kosan ada lima lebih kamar, dan para ladies siap melayani sesuai permintaan rasa sayange langsung open BO tancap gas bagai kuda binal yang haus dahaga belaian kasih sayang akan kebutuhan jasmani dengan price harga dua ratus lima puluh ribu diakun michatnya.

Setelah awak media mendapatkan bukti bukti percakapan dengan operator michat, awak media melakukan konfirmasi dengan pemilik kosan (SG), dan pengelola tersebut bernada membenarkan bahwa adanya praktek prostitusi berkedok kos kosan.

Sedangkan kepala desa Plangitan Agung Hadi saat diklarifikasi dan dikonfirmasi via telepon merespon baik dan untuk penindakan selanjutnya agar dilakukan ditertibkan," tutupnya. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال