THI. Pati - Kalapas Kelas IIB Pati beserta jajaran mengikuti secara virtual peluncuran Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 yang digelar di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, kamis tgl (26/06/25).
![]() |
Dok/Lapas Pati ikuti virtual GNP. |
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menyambut implementasi pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP baru yang akan mulai berlaku tahun 2026.
Peluncuran program ini ditandai dengan aksi bersih-bersih lingkungan yang dilakukan oleh lebih dari 150 Klien Pemasyarakatan di lokasi acara, serta secara serentak diikuti ribuan klien di 94 Balai Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa kerja sosial ini merupakan simbol sekaligus bukti kesiapan Pemasyarakatan menjalankan pidana non-penjara secara konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menegaskan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan juga sarana pemulihan hubungan antara pelaku dengan masyarakat. Ia menyebut keberhasilan penerapan pidana non-penjara terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai contoh nyata yang mampu menurunkan jumlah penghuni LPKA secara signifikan, dan berharap kesuksesan serupa dapat diterapkan pada pelaku dewasa.
Partisipasi Kalapas Pati dan jajaran secara virtual menunjukkan komitmen aktif terhadap program nasional ini. Kegiatan yang juga dihadiri jajaran Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, diharapkan menjadi langkah awal rutin dalam pelaksanaan pidana alternatif yang lebih humanis, efisien, dan berkeadilan sosial. (RED)