Kades Tanjungrejo Diarak Warganya Terbukti Gauli dan Hamili Seorang Janda Kembang

Dok/Warga mengarak duo sejoli saat berada dibalaidesa.

THI. Pati - Ibarat rumput tetangga lebih hijau, melihat yang lebih muda nan ranum bikin hasrat terpendam tuk memiliki, apalagi seorang janda kembang yang membuat kepincut kades Tanjungrejo hingga kumpulkebo dan hidup serumah.

Bak buah simalakama maju kena mundurpun kena, nasib lagi apes kepala desa Tanjungrejo kec. Margoyoso kab. Pati Sukanto, digerebek warganya digelandang ke balai desa pada jumat malam pada pukul 21.00 wib lantaran diduga telah mengauli dan menghamili seorang janda warga setempat, tgl (17/01/25).

Ratusan warga memenuhi balai desa Tanjungrejo untuk menuntut penjelasan dari kades. Warga meminta Sukanto menunjukkan buku nikah sebagai bukti pernikahan sah dengan perempuan yang dicintainya ini dan sudah tinggal serumah dengannya.

Hingga saat ini warga setempat tidak pernah menerima undangan pernikahan dari kedua sejoli yang mengaku sudah menikah siri ini.

Sukanto sendiri masih memiliki istri sah, walau sudah pisah ranjang cukup lama.

Wargapun geram dengan ulahnya ini membawa Sukanto kebalai desa untuk meminta pertanggungjawaban, akibat perbuatan dan perilaku yang tidak senonoh ini dia mengaku telah menikah secara siri, tetapi masyarakat meragukan klaim tersebut.

Katanya sudah proses nikah siri, sudah berbulan-bulan kok masih proses, kemarin kemana saja," kata Suwignyo salah satu warga setempat.

Warga dan masyarakat juga menuntut agar kades Sukanto dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak lagi layak menjadi panutan. "Kalau warga biasa yang selingkuh langsung diadili. Ini sudah berbulan-bulan. Kades sudah tak bisa menjadi panutan ini sangat memalukan," ucap warga (Suwignyo).

Dok/THI/RED.

Tokoh masyarakat Suwignyo berharap kasus seperti ini sangat memalukan pihak desa. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran oknum asusila apalagi sebagai kades publik figur bisa mempertanggungkan perbuatannya, kami akan laporkan ke Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.

Akan saya laporkan ke Pj Bupati agar ditindaklanjuti diberikan sanksi, dengan regulasi dan aturan yang ada, tuntutan kami para warga 1. Meminta agar kades Tanjungrejo diberhentikan. 2. Kades tidak boleh melayani warga desa Tanjungrejo. 3. Untuk pelayanan dipegang oleh Sekdes. 4. Khusus untuk ruangan kades agar disegel.

Dan kami sangat geram dengan perilaku oknum kades tersebut," tutup Suwignyo. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال