THI. Pati - Bertempat di aula kantor kecamatan Winong, Panwaslucam Winong mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif atau Soswatif dengan tema "Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Tahun 2024".
![]() |
Dok/THI/RED. |
Dalam giat itu, dihadiri oleh narasumber dari Bawaslu Pati Abdul Rosyid, S.T., jajaran Forkopimcam Winong, serta perwakilan masyarakat dari 30 desa se-Kecamatan Winong.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Winong Muhammad Shohih, S.Pd., mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam rangka mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk Bupati Pati dan Gubernur Jawa Tengah.
"Tujuannya adalah mensosialisasikan tentang pentingnya ilmu kepemiluan yang akan dilaksanakan bulan November. Harapnya penjenengan semua bisa membantu kami untuk aktif mensosialisasikan pentingnya mencegah politik pragmatis," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh narasumber dari Bawaslu Pati, Abdul Rosyid S.T. Dikatakan, meskipun Bawaslu selaku badan adhoc pengawasan telah memiliki pengawas di tingkat kecamatan, desa, bahkan hingga tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Keberadaannya tidak serta merta bisa melakukan pengawasan tanpa adanya peran aktif dari masyarakat.
Ia menambahkan, beberapa isu krusial yang biasa terjadi pada saat Pemilu antara lain meliputi berita hoax, politisasi sara, disinformasi pemilu, politik uang, pemanfaatan sekolah dan tempat ibadah untuk kampanye, dan penyalahgunaan jabatan.
"Kalau panjengan tidak terlibat di dalam badan adhoc. Panjengan semua bisa membantu melakukan pengawasan. Ini penting karena pengawas di satu desa akan kesulitan, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat," kata Rosyid.
Sementara itu, Fitri Nur, sebagai peserta siap untuk membantu petugas Bawaslu dalam melaksanakan selama masa Pilkada. Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat baik untuk mendorong kondusifitas pada Pemilu nanti.
"Cukup menarik dan menambah wawasan kami masyarakat biasa mengenai ilmu kepemiluan. Setelah ini mungkin jika ada dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu, kami masyarakat bisa turut melakukan pengawasan," tukasnya. (RED)