Tambang Sidowayah Pancur di Duga Tak Berijin dan Menggunakan Solar Subsidi, Kapan Rembang Tertib..??

THI. Rembang - Dengan adanya informasi anggota LSM KPK RI mengenai dugaan tambang tak berijin di desa Sidowayah kecamatan Pancur Rembang, LSM KPK RI langsung gerak cepat, rabu tgl (05/06/24).

Dok/Maraknya tambang galian C di desa Sidowayah.

Menurut informasi tambang tersebut tengah jadi buah bibir perbincangan warga sekitar Sidowayah Pancur, hal itu di sebabkan ketika musim kemarau  tiba jalan yang di lalui armada truck dum tambang itu menimbulkan debu yang begitu luar biasa dan jalan cepat rusak di karenakan muatan yang melebihi tonase.

Akhirnya setelah dapat informasi matang dari team lapangan, Ketua beserta team LSM KPK RI turun di lokasi tambang tersebut, "Setelah kami lakukan investigasi dilapangan, kami menemukan menemukan beberapa kejanggalan," jelas Rachmad (mamik) ketua LSM KPK RI.

Dan informasi tersebut didapatkan dari para sopir dimana pengelola tersebut berinisial (S).

Lanjut beliau "Kejanggalan pertama tambang memakai solar subsidi, hal itu kami buktikan mereka pakai jerigen yang di sedot dari Dum Truck lalu di isikan ke excavator. Kami sudah kantongi buktinya, ke dua tambang di duga tak berijin karena saat kami temui mandornya, mandornya malah kabur.

Setelah mendapatkan data yang cukup lengkap dari investigasi dilapangan, kami memberikan sebuah sajian yang berimbang.

Harapan dari LSM KPK RI melalui ketuanya Rachmad Nur Wahyudi menyatakan tambang harus berijin dan mematuhi Undang-undang Minerba yang ada jangan amburadul kayak gini tentunya sangat merugikan negara," tegas Rachmad (Mamik).

Hingga berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi dari pihak pengelola tambang Sidowayah, Pancur," tutupnya. (RED)