THI. Rembang - Pembangunan Kolam Wisata desa Kenongo yang beritanya cukup viral karena bangunan nya belum jadi juga, LSM KPK RI mengambil langkah untuk mengadukan kades Kenongo ke Polres Rembang, senin tgl (24/06/24).
Mr. Mamik ketua KPK RI. |
Saat di temui awak media di Polres Rembang, Ketua LSM KPK RI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) menjelaskan "data yang kami miliki cukup kuat, karena di duga kades kenongo motong anggaran dana desa dengan modus hutang, ini kan uang rakyat jangan sembarangan main potong.
Pembangunan kolam wisata itu nantinya di gunakan untuk pemasukan desa, anggaran dari 2021 hingga sampai sekarang kok belum jadi juga, padahal fantastis Anggarannya," tegas Rachmad (Mamik).
Untuk kedatangan LSM KPK RI Ke Polres Rembang ternyata bukan untuk mengadukan Kades Kenongo, Tetapi juga menanyakan Perihal Aduan SMP N 3 Kragan perkembangannya sampai mana.
Akhirnya Rachmad (Mamik) mengkonfirmasi ke Widodo yang dulu menjabat sebagai Kanit III, Dianya menjawab, "Nanti akan tak tanyakan sama yang bersangkutan mas soalnya saya sekarang menjadi KBO Reskrim, biar nanti sampean di kasih SP2HPnya dari Polres Rembang mengenai aduan SMP N 3 Kragan," jelas Widodo.
Mengenai aduan LSM KPK RI DPC Rembang, kepada Kades Kenongo Ketua Rachmad (Mamik) bertujuan supaya anggaran desa itu harus berjalan sesuai peruntukan, biar pembangunan di desa itu berjalan dengan lancar dan dapat berguna untuk masyarakat karena nantinya bangunan kolam wisata itu bila sudah jadi, dapat membantu perekonomian warga desa Kenongo , Jelas Rachmad (Mamik).
Iptu widodo selaku KBO Reskrim Polres Rembang memberikan Apresiasi yang bagus kepada LSM KPK RI DPC Rembang, yang telah berperan aktif dalam pengawasan APBN, APBD, dan kebijakan Publik. (RED)