THI. Indramayu - Dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Anjatan yang bekerjasama dengan Forkopimda kecamatan melakukan akan patroli pengawasan terhadap APK yang terpasang, dan harus melakukan pencermatan terhadap potensi kerawanan pada wilayah kerja masing-masing.
Himbauan kepada peserta pemilu karena apk banyak yang tidak terpasang pada zona yang sudah ditentukan, dan pihak panwaslu sudah menyediakan ruang zona apk sebanyak 93 titik.
Sementara itu dari 93 titik ruang zona apk yang sudah dipersiapkan ditemukan pelanggaran pemasangan di luar zona apk sebanyak 84 titik yang terpasang diluar zonasi untuk itu panwascam menggandeng forkopimda kecamatan untuk bersama sama menertibkan dan terus menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar mematuhi peraturan tentang pemasangan APK, selasa tgl (05/12/24).
Hal tersebut disampaikan ketua SDM, Organisasi, Data & Informasi (panwaslu kecamatan Anjatan) Muhamad Sidik, M.Spd. Muhamad Sidik menerangkan bahwa adanya pencermatan ini dilakukan pada setiap tahapan pemilu dengan tujuan untuk mecegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Lakukan pencermatan terhadap potensi potensi kerawanan yang terdapat di Desa - desa masing-masing, untuk itu kami tugaskan PKD (pengawas kelurahan desa) agar setiap hari memberikan reportnya dengan begini bisa mencegah sejak dini pelanggaran pemilu,” terangnya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
![]() |
Ketua Panwascam kecamatan Anjatan, Muhamad Sidik, M.Spd (berpeci) memberikan pengarahan perihal peraturan pemilihan umum 2024. |
Sementara itu untuk target tingkatan pemilih partisipasi kecamatan Anjatan menargetkan sebanyak 75%.
"Hingga saat ini kami baru menerima satu surat pemberitahuan dari salah satu caleg yang bersosialisasi dengan masyarakat dan menurut analisa kami, 90% para kandidat caleg saat ini masih bergerilya yang dibantu oleh para kader dan pendukungnya," tambah M. Sidik.
Panwaslu kecamatan Anjatan harus berinovasi dan melakukan upaya pencegahan sekaligus pengawasan.
“Setiap pengawas harus memiliki ide-ide cemerlang untuk mendukung kerja pengawasan, kita harus harus berinovasi demi memperluas jaringan pengawasan partisipatif,” imbuhnya sebelum menutup kegiatan. (Edho).