Usulan Perbaikan Jalan Rusak Masih Menunggu Seleksi Anggaran Kemenkeu

THI. Pati - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kabupaten Pati mengusulkan belasan titik ruas jalan rusak ke pemerintah. Usulan perbaikan itu melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, jumat tgl (14/07/23).

13 usulan DPUTR Pati masih menunggu verifikasi pemerintah pusat.

DPUTR Pati itu mengusulkan sebanyak 13 ruas jalan daerah kepada pemerintah pusat pada Februari lalu kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Jawa Tengah. Tetapi usulan jalan itu menunggu cek kemampuan fiskal atau pengelolaan anggaran dari sektor pajak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Informasi terakhir yang kami terima dari BBPJN soal usulan perbaikan jalan Inpres Kabupaten Pati tinggal menunggu cek kemampuan fiskal dari Kemenkeu,” kata Plt Kabid Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo.

Dia menjelaskan program nasional itu pada Selasa kemarin juga dibahas dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi V DPR RI dengan Kemenpupr serta kementerian terkait. Olehnya, diharap dalam waktu dekat ada kejelasan realisasi pekerjaan konstruksi tersebut.

“Kemungkinan minggu-minggu ini sudah ada informasi. Karena targetnya, menurut Balai Jalan (BBPJN) kalau lolos cek kemampuan fiskal dari Kemenkeu akhir Juli sudah terkontrak,” sebutnya.

Sebelumnya, Hasto juga mengungkapkan dari 13 usulan ruas jalan itu, 7 diantaranya diverifikasi pemerintah pusat masuk sebagai longlist atau prioritas yang akan lolos.

“Pertimbangannya adalah kerusakan jalan tersebut 7 titik ruas jalan sebagai prioritas karena kondisinya cukup parah, yaitu adanya imbas dari kemacetan pantura kemarin,” terang Hasto.

Untuk diketahui 7 titik jalan prioritas bakal diperbaiki itu antaranya Jaken-Batangan, Jaken batas kabupaten Blora, Jaken-Jakenan, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Pati-Gabus, serta Pati-Gembong. (RED)