Pengerjaan Talud Jalan Sawah Desa Blaru, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Asal Jadi

THI. Pati - Lagi-lagi didapati penemuan oleh tim awak media dilapangan yakni pembangunan sebuah talud di desa Blaru Pati kabupaten Pati diduga tidak sesuai RAB dan/ atau spesifikasi pada pekerjaan talud jalan sawah tersebut, tepat di desa Blaru, selasa tgl (23/05/23).

Dok/THI/RED.

Berdasarkan hasil penemuan langsung dilapangan oleh Tim awak media pada  pembangunan talud jalan sawah tersebut diduga ada kecurangan dalam pekerjaannya dan/ atau tidak sesuai Spesifikasi dan/ atau pekerjaannya yang dikerjakan dengan asal-asalan, hal tersebut patut dicurigai dan juga diduga karena Ingin mengeruk hasil yang banyak. 

Ketika kami (media gabungan) menjalankan tugas untuk memenuhi terkait keterbukaan informasi publik (KIP) baca juga UU KIP DISINI agar tidak terjadi adanya penyimpangan, kecurangan dan/ atau korupsi bahwa pekerjaan tersebut agar tidak dikerjakan dengan asal-asalan namun benar-benar bisa dikerjakan berdasarkan RAB dan/ atau Spesifikasi

Adapun Dana anggaran yang dipakai diambilkan dari DD Kapupaten Pati tahun 2023 dengan Nominal sebesar Rp.439.904.000,00.

Dengan tujuan bangunan ber-volume : P = 8,00 m L = 0,3 m, T : 1 m masing-masing talud kanan kiri.

Dan ironisnya dengan anggaran yang besar senilai Rp. 439.904.000,_  pekerjaan talud tersebut terkait speck dan atau spesifikasi terkait bangunan tersebut, apa itu speck dan atau spesifiksasi, masih belum memahami benar atau hanya mencari keuntungan semata.

Dengan demikian patut diduga pekerjaan bangunan talud tersebut dikerjakan hanya dengan asal-asalan dan atau dikerjakan pada orang yang bukan ahlinya, sehingga pekerjaan bangunan talud sawah diduga dikerjakan tidak berdasarkan RAB dan / atau Spesifikasi dan / atau hanya dikerjakan dengan asal-asalan (dibagian muka halus taju dalamnya/seperti pada gambar.

Jika pekerjaan pembangunan talud jalan sawah yang dikerjakan oleh TPK desa Blaru jangan dibiarkan dikerjakan dengan asal-asalan (asal jadi dan / atau asal ada bentuk fisik) lalu bagaimana dengan pekerjaan yang lainnya "ibarat pepatah buah jatuh tidak jauh dari pohonnya".

Maka kami tim awak media berharap dengan terbitnya berita ini sebagai bentuk wujud ketransparanan keterbukaan informasi publik (KIP), buka juga UU KIP sebagaimana yang telah diatur sesuai Dalam perundang-undangan yang berlaku saat ini tentang Keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008.

Jika dalam setiap pekerjaan yang hanya dikerjakan dengan asal-asalan sehingga pada akhirnya dalam tempo satu tahun sampai dua tahun maksimal sudah roboh dan / atau rusak, maka berapa kerugian yang diterima oleh negara ini jika dibiarkan berlarut-larut.

Sampai berita ini belum ada tindakan apapun dari TPK desa Blaru, berniat untuk membenahi pekerjaannya yang terkesan hanya asal-asalan ( asal ada bentuk fisiknya/amburadul) "tampak bagus bagian luarnya tahu dalamnya".

Semoga dengan terbitnya berita ini kami tim (media) berharap agar pekerjakan bangunan talud tersebut segera mengambil tindakan membongkar dan memperbaiki pekerjaannya untuk menjadi yang lebih baik tidak hanya asal-asalan, sehingga bangunannya nanti bisa awet, dan tahan lama. (AR)