LPJ Mangkrak di Desa Tambahsari Kec. Pati Kota ini Tanggapan Camat Didik Rusdiartono, S.STp

THI. Pati - Terkait berita yang sedang viral disalah satu desa dikecamatan Pati kota yaitu desa Tambahsari yang mangkrak LPJ sejak tahun 2021 masih menyisakan polemik hingga hari. Setelah melakukan klarifikasi dan investigasi awak media menghadap ke Kabid Pemerintah Desa (Dispermades) kab. Pati Kabul Aris Siswanto diruang kerjanya untuk konfirmasi terkait kades desa Tambahsari yang masih nunggak LPJ nya, kamis tgl (06/04/23).

Kabul Aris Siswanto kabid pemdes (Dispermades) kab. Pati.

Kabid pemerintah desa Kabul Aris Siswanto mengatakan bahwa kades Tambahsari sampai hari ini belum pernah ketemu saya. Memang agak kemaki kades Tambahsari pa karena dulu orangnya pak Haryanto, sudah saya hubungi lewat WA (telpon) hampir dua tahun sampai kesel (capek) saya mas," tutur Kabul Aris Siswanto.


Harapan saya karena kewenangan sebagai kabid pemdes Dipermades LPJ khususnya banprov harus diselesaikan karena sudah mangkrak dua tahun. Pak Bupati bisa memperintahkan ke saya / menyarankan untuk tindaklanjut lewat inpekstorat untuk memeriksa. Dan jika tidak ada perubahan seperti desa lainnya akan ditindaklanjuti, pak bupati bisa kasih masukan / saran ke saya untuk membuat surat pemecatan, surat sanksi jika sudah ada surat dari APH baik kejaksaan atau kepolisian jika terbukti ada indikasi korupsi, tapi bukti korupsi tidak pernah ada tapi ini hanya LPJ saja yang belum kelar. Maunya saya jika kades tidak pernah aktif dipemerintahan desa baiknya di PJ sama sekdesnya saja," sambung Kabul Aris Siswanto.


Sedangkan camat Pati kota Didik Rusdiartono, S.STp terkait kades Tambahsari yang masih galau karena dampak psikis karena istri yang sakit setelah melahirkan juga akhirnya anaknyapun meninggal setelah umur hampir dua bulan. Saya sudah perintahkan  kasi pemerintahan Marsana untuk menindaklanjuti permasalahan LPJ dan kades yang tidak pernah aktif, kami akhirnya duduk bersama dengan jajaran perangkat desa Tambahsari siang ini dan juga sudah menghubungi kades namun tidak berada ditempat," terang Camat Pati kota.

Camat Pati Didik Rusdiartono dan Kasipem Marsana.

Harapan kami semua ini bisa diperbaiki bersama sama, agar polemik permasalah di desa Tambahsari bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Hanya LPJ dan kades yang tidak atau jarang ngantor cuman itu saja permasalahan polemik di desa Tambahsari harusnya bisa terselesaikan dengan baik dan cepat terealisasi semuanya," tutup Camat Didik Rusdiartono, S.STp. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال