Tak Ada Respon dari Pemkab Rembang, Soal Limbah SBE LKPK akan Surati Presiden Joko Widodo

THI. Rembang - Gonjang ganjing dan polemik permasalahan limbah SBE di kabupaten Rembang nampaknya belum ada titik temu dan berlarut larut, pasalnya dalam pengelolaannya dinilai tidak transparan, selasa tgl (27/12/22).

Tampak limbah yang diangkut truk drum. Dok/THI/ADI_FAJAR.

Sejak tahun 2020 limbah tersebut berada, dan para terdakwa sudah di penjara, namun ada masalah yang saat ini belum direalisasikan.

Limbah SBE itu berada di lokasi desa Jatisari, Sudan, dan Gandri, permasalahan yang belum terselesaikan yaitu mengenai kompensani warga yang terdampak dari limbah SBE tersebut.

Lembaga KPK Jawa Tengah, melakukan investigasi ke lokasi pembuangan limbah SBE, di desa Jatisari. Pasalnya ada informasi bahwa Limbah tersebut di angkut oleh Dumtruck. Dan ternyata benar ada beberapa Dumtruck yang mengangkut limbah SBE tersebut.

Saat di temui awak media Rachmad Nur Wahyudi selaku Ketua Lembaga KPK Jawa Tengah menjelaskan "limbah ini adalah limbah bermasalah, kenapa saya katakan masalah pasalnya warga belum dapat ganti rugi dari yang bertanggung jawab mengelola limbah ini," sambung Rachmad."

Tetapi hari ini kami temukan di lapangan limbah sudah diangkut oleh Dumtruck dari PT. SILOG".

Saat di mintai keterangan oleh tim kami, syafiq selaku koordinator di lapangan membenarkan bahwa dum truck ini milik PT. SILOG, tetapi saat di tanya mengenai ijin pengangkutan dan pemanfaatan beliau mengklaim dari perusahaan sudah lengkap.

Rachmad Nur Wahyudi, menjelaskan kembali "di situ tidak ada papan informasi yang terpasang bahwa pengelolaan limbah tersebut di kelola oleh PT. SILOG, kalau memang ijin lengkap minimal ada papan informasi dari PT. SILOG yang mengelola," menurut kami ini ada kejanggalan.

Dan apalagi dari Pemkab Rembang khususnya Bupati dan jajaranya dinilai tidak ada respon, perihal warga yang belum mendapatkan ganti rugi dari pengelola limbah SBE tersebut," terangnya.

Lembaga KPK berharap ini ada solusi, pasalnya warga yang terkena limbah SBE tersebut telah mengadukan ke LKPK, dalam waktu dekat," tandasnya.

Bilamana tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Rembang dalam masalah ini, LKPK akan mengadukan permasalahan ini ke Presiden Jokowidodo," tutupnya. (Adi/Fajar)