Sosialisasi Pengawas Penyelenggara Pemilu di Kab. Pati Bersama Anggota DPR RI Riyanta, S.H

THI. Pati - Bersama rakyat awasi Pemilu adalah taklen hari ini Bawaslu tegakan keadilian Pemilu. Yang mana pemilu adalah sarana kegiatan untuk memilih anggota DPRD, DPR RI, DPD, pilkada dan Presiden. Yang  nanti penyelenggaraan pemilu yang akan datang pada tanggal 14 pebruari 2024. Dan pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 november thn 2024.

Riyanta, S.H anggota DPR RI komisi dua dari fraksi PDI Perjuangan.

Yang selanjutnya penyelenggara pemilu ada tiga yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP yang nantikannya akan mengawasi penyelenggaraan pemilu yang akan datang dan akan diawasi oleh DKPP, rabu tgl (16/11/22).

Kenapa penyelenggaraan pemilu perlu diawasi, sesuai amanah UU pemilu terkait intergritas yang jurdil (jujur dan adil). Karena hasilnya adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Mekanisme sentra gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu) yang meliputi kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu inilah yang akan menjadi akses keadilan pelanggaran pelanggaran pemilu.

Undang Undang Pemilu no 7 thn 2017 yang menjadi dasar ada empat penggaran yaitu administrasi, kode etik, pelanggaran perundang undangan pemilu dan tindak pidana pemilu," terang ketua Bawaslu Ahmadi, S.Sos, S.H. M.H.

Sambutan oleh anggota DPR RI komisi 2 PDI Perjuangan Riyanta, S.H menyampaikan bahwa pemilu pada tgl 16 pebruari 2024 yang akan datang adalah sangat strategis agar berjalan sesuai undang undang dapat berjalan dengan jujur dan adil," sambungnya.

Suatu prestasi juga dengan konstelasi para calon dan kandidat, saya yakin pemilu yang akan datang berjalan dengan sukses. Dan pada pemilihan Presiden harus kita kawal sepenuhnya agar kita memiliki sosok pemimpin yang baik dan berintregritas dalam membangun NKRI," tutup Riyanta, S.H. ($.amet)