Konflik Pengurus Komite Sekolah Unggulan SMPN1 Gabuswetan Indramayu Dengan Pihak Sekolah Mencuat

THI. Indramayu - Konflik yang terjadi antara Komite Sekolah SMPN 1 Gabuswetan dengan pihak sekolah tentu bukan tanpa sebab. Konflik ini bermula dari pungutan siswa untuk acara perpisahan  kelas 9 (sembilan) yang dirasakan sangat besar karena pelaksanaan acara perpisahan sangat tidak sesuai dengan aplikasinya, sampai pihak komite datang untuk mempertanyakan (SPJ) perihal pungutan tersebut juga tidak mendapatkan respon baik dari pihak sekolah, Senin tgl (10/10/22).

SMPN1 Gabuswetan.

T. Heryanto, S.H  (Kaperwil THI Jabar) ketika mendapatkan laporan perihal tersebut langsung mendatangi pihak komite sekolah dan kepala sekolah SMPN1 Gabuswetan untuk mengklarifikasi kebenaran berita tersebut. Karena merasa khawatir akibat tidak harmonisnya komunikasi antara pihak komite sekolah dengan kepala sekolah baru SMPN 1 Gabuswetan dikhawatirkan akan mengganggu KBM yang sedang berjalan. 

H. Yamin (Ketua Pembangunan), Aco Abdullah (anggota) dan Nasikin (sekretaris) yang mengatasnamakan sebagai dewan komite sekolah SMPN1 Gabuswetan, menemui tim THI untuk menjelaskan kronologi terjadinya konflik antara komite sekolah dan pihak sekolah SMPN1 Gabuswetan.

Nasikin (sekretaris) mengatakan " Konflik yang terjadi berawal dari acara perpisahan, dimana pihak sekolah memungut biaya ke kelas 9 (sembilan) sebesar Rp. 200.000,- , kelas 7 dan 8 dikenakan pungutan sebesar Rp.25.000,-  dan terkumpul total uang sebesar Rp. 80.000.000. 

Untuk itu kami meminta SPJ perihal pungutan tersebut untuk kebutuhan apa saja dana sebesar itu. Karena berdasarkan pantauan komite dan menghitung kebutuhan yang ada, tidak sebesar angka yang terkumpul," tegas Nasikin.

"Kami hanya butuh kejelasan dari pihak sekolah karena ini menjadi pertanggung jawaban kami untuk memberikan pelaporan kepada wali murid," tambah Nasikin.

Dalam kesempatan yang sama H. Yamin (Kepala Pembangunan) Komite SMPN 1 Gabuswetan menjelaskan " Padahal dalam Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga dijelaskan, Sekolah tidak boleh memungut biaya secara mengikat kepada wali murid, akan tetapi aplikasinya sekolah sering memungut biaya kepada wali murid tanpa sepengetahuan komite sekolah, dan ketika dikonfirmasi tidak ada yang memberikan klarifikasi yang jelas dan kami menuntut utk kepala sekolah saat ini bersama wakaseknya harus diganti," ungkap H. Yamin.

"Kami Komite diibaratkan terompet, komite tidak pernah memungut biaya apapun, kalau soal uang komite tidak pernah dilibatkan. Padahal di Permendikbud 75 Tahun 2016 juga dijelaskan komite dan pihak sekolah harus buka rekening bersama dan ini juga dilanggar sama pihak sekolah, selama ini tidak membuka rekening bersama dan sudah berlangsung bertahun - tahun," jelas H. Yamin.

Sementara itu pihak sekolah dalam hal ini H. Ady Sawin S.Pd,.MM (kepala sekolah) SMPN 1 Gabus Wetan mengakui kalau saat ini tidak adanya harmonisasi komunikasi dengan yang katanya pihak Komite Sekolah, hal ini juga yang menyebabkan konflik semakin memanas.

Seperti yang diberitakan oleh salah satu media, yang katanya sebagai pengurus komite SMP Negeri 1 Gabuswetan, Aco Abdullah bersama ketua komite Juhendi dan lainnya, mengatakan bahwasanya Kepala sekolah SMPN1 Gabuswetan dituduh korupsi dana boss, menyalahgunakan dana pemeliharaan gedung, menjalankan pungli dengan memungut biaya sebesar Rp.40.000 per anak untuk kelas 7.

Sementara itu tim targethukumindonesia.com (THI) menyambangi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi atas konflik tersebut untuk tujuan informasi berimbang. dan langsung bertemu dengan  H. Ady Sawin S.Pd,.MM  (kepala sekolah) SMPN 1 Gabuswetan, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan "Tuduhan tersebut tidak berdasar dikarenakan saya baru menjabat per april 2022, semua program yang sudah dilaksanakan adalah program kepemimpinan kepala sekolah terdahulu dan saya hanya meneruskan," Jelas H. Ady Sawin.

"Memang saya punya program tentang SMPN 1 Gabuswetan akan tetapi belum kami jalankan, karena saya paham ada program yang terdahulu belum terlaksana, adapun ketika komite menuntut tentang kebijakan saya selaku kepala sekolah SMPN1 Gabuswetan justru saya bingung, kami saja sampai dengan saat ini belum melaksanakan program baru yang sudah kami siapkan, koq sudah banyak tuduhan yang seolah - olah saya yang salah. sekali lagi saya tegaskan saya hanya meneruskan program kepala sekolah terdahulu," papar H. Ady Sawin.

Sementara itu, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kisruh yang terjadi di SMPN1 Gabuswetan segera bertindak untuk kroscek dilapangan. Abdul Napi, SE (Ketua Umum Markas Cabang ) kab. Indramayu dan didampingi Edi warsono (wakil ketua MC), Yoyo Suherman (ketua harian) tidak menemukan apa yang saat ini menjadi isu.

Abdul Napi, SE (Ketua MC LMP) menyampaikan " Lebih baik masing-masing pihak calling down dan bangun kembali komunikasi baik, agar tidak terjadi konflik dikemudian hari. Pada dasarnya konflik terjadi karena tidak adanya komunikasi yang berimbang dan mengharapkan kejadian ini tidak berimbas pada KBM karena jelas kedepan siswa juga akan dirugikan apabila tidak segera terselesaikan," tegasnya.

 (Edho).