Siswi Madrasah Ibtida'iah Alami Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru ZN Hingga Trauma Berat

THI. Pati - Dugaan pelecehan seksual di bawah umur sebut saja namanya Bunga (12) tahun, terjadi pada siswi Madrasah Ibtida'iah (MI) YPI.Tarbiatus Sibyan desa Ketanggan kecamatan Gembong kab. Pati hingga keadaan Bunga alami psikis dan trauma berat, jumat tgl (03/06/22).

Dok/THI.


Kejadian berawal dihari Jum'at (20/05/22)  ketika Bunga dan teman sekelasnya di tugaskan oleh wali kelas untuk menyetorkan hasil tugasnya ke sekolahan, kebetulan hari Jum'at sekolahan tersebut libur untuk siswa lainnya, usai menyerahkan tugas siswa kelas VI MI kepada wali kelas Inisial (ZN), kemudian para siswa pulang ke rumah masing masing.

Tiba tiba sang wali kelas ZN memanggil secara pribadi kepada Bunga kemudian mengajak Bunga keruangan Kantor sekolahan, setelah berada di ruang kantor kemudian Bunga di suruh duduk oleh (ZN), sembari beralasan menasehati Bunga (ZN) sempat menciumi Bunga menjamah payudara dan sempat menyingkap rok Bunga.

Hal ini tak langsung di ketahui oleh orang tua bunga, berawal dari kecurigaan hingga sore hari belum pulang, Bunga yang biasanya pulang sekolah langsung menuju rumah, dengan perasaan takut sehingga bunga bersembunyi di salah satu temannya, sementara orang tua merasa tak seperti biasanya dan merasa janggal atau aneh, kemudian bunga dicari oleh orang tuanya dan ditemukan di rumah kawannya satu kelas.

Usai di temukan bunga di ajak pulang oleh orang tuanya, memandang bunga yang menangis dan merasa ketakutan orang tua Bunga mulai janggal dan menanyakan kejadian apa yang di alami oleh Bunga sehingga terlihat seperti itu, kemudian Bunga menceritakan kejadian yang di alaminya dengan menangis dan ketakutan.

Menurut informasi yang di himpun oleh awak media hal ini sudah di tanggapi oleh kepala sekolah tersebut dan sudah pernah di panggil secara langsung (ZN) oleh pihak sekolahan, (ZN) sementara di non aktifkan oleh pihak sekolahan selama satu semester, 

Di mungkinkan perkara akan berlanjut di tingkat tuntutan hukum dengan adanya kejadian yang tidak terpuji yang di lakukan oleh oknum guru Inisial (ZN), dengan harapan hal ini tidak terjadi kepada siswa lainnya.

Hingga berita ini terbit Kemenag Pati belum dapat dimintai tanggapan oleh awak media terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang di Lakukan oleh oknum Guru MI YPI.Tarbiyatus Siban, termasuk pihak dari Komisi Perlindungan Orangtua dan Anak belum mengetahui atas kejadian tersebut, dan kembali akan di beritakan lebih lanjut oleh awak media setelah mengkonfirmasi kepada pihak terkait untuk mengulas informasi tepat dan akurat. (RED)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال