Miriiss !! Delapan Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Berbagai Kos dan Hotel di Rembang

THI. Rembang - Satpol PP kabupaten Rembang kembali melaksanakan razia dan operasi penegakan Perda dengan menyasar rumah kos kos an di sekitar kecamatan kota Rembang, tercatat lima rumah kos dan satu hotel dirazia dalam operasi Penegakan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum yang dilaksanakan pada Selasa siang (31/05/22).

Miriiss dua sejoli dimabok cinta terciduk oleh petugas Satpol PP kota Rembang.


Dari Operasi tersebut ditemukan total sebanyak delapan pasangan tak resmi berada di satu kamar di salah satu kos kosan di kelurahan Magersari misalnya ditemukan 4 pasangan tak resmi berada di satu kamar.


Lainnya masing-masing 1 pasangan tak resmi ditemukan berduaan di kamar kos di bilangan desa Ngotet, kelurahan Leteh, kelurahan Sidowayah dan satu Hotel di kelurahan Magersari, kecamatan Rembang kota.


Eko Prasetyo Wicaksono, Sh., M.Kn., kepala bidang penegakan produk hukum daerah Satpol PP kabupaten Rembang yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan bahwa ke delapan pasangan tak resmi tersebut disita HP dan KTP nya kemudian diminta untuk hadir di Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Ini masalahnya sebagian besar kos kosan yang kami periksa ini bersifat bebas tanpa batasan jenis kelamin dan tidak ada pengawasan dari pemilik kos atau induk semang, sehingga penyakit masyarakat seperti ini terus terjad," tutup Eko. (Adi)