Antisipasi Pekat, Satpol PP Rembang Sweping Razia Minuman Keras di Kec. Sulang

THI. Rembang - Pada hari Rabu tanggal 11 mei 2022 telah di lakukan kegiatan razia dan sweping minuman keras di daerah kecamatan Sulang kab. Rembang Jawa Tengah, guna antisipasi penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sweping dan razia miras terus digalakkan oleh Satpol PP Rembang.


Pada giat malam ini Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono, Ap., M.Si menugaskan 11 anggota untuk terjun di lapangan, yang di pimpin oleh Kabid Prokumda Eko Prasetyo, SH.M.Kn beserta jajarannya.


Dalam kegiatan ini Eko menjelaskan "Dalam giat menjaga ketertiban umum ini kami melakukan razia miras pada cafe atau warkop di daerah sulang, di karenakan masih maraknya peredaran miras di kabupaten Rembang, lanjut beliau "di lapangan kami menemukan satu miras siap edar di sekretariat Langen Wandowo sejenis AM dan di temukan bekas botol minuman siap edar di warkop lainnya," sambungnya.


Dan akhirnya kami sita barang bukti dan selanjutnya akan kami undang di kantor Satpol PP, untuk pembinaan," tandasnya.


Kegiatan malam ini di mulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.00 WIB dan berjalan kondusif. (Mamik)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال