Satresnarkoba Polres Pati Berhasil Bekuk Puluhan Pengedar Narkoba

THI. Pati - Satuan Narkoba Polres Pati amankan puluhan orang pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap diwilayah kabupaten Pati beberapa waktu lalu.


Puluhan pengedar jenis sabu berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Pati.



Penangkapan itu dilakukan selama Operasi Bersinar Candi sejak 9 Februari sampai 28 Februari 2022. Hal ini disampaikan di Kantor Exwil Pati, pada Selasa tgl (08/03/22) siang.


Konferensi Pers yang dipimpin Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho mengatakan, sebanyak 16 dari 20 orang yang ditangkap merupakan target operasi. Penangkapan target operasi itu mayoritas dilakukan di kecamatan Juwana, kabupaten Pati.



“Kami telah mengamankan 16 orang pengedar narkoba kesemuanya merupakan TO kami. Saat ini kami menargetkan untuk menangkap empat TO lagi. 


Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbatasan dengan laut mulai dari desa Banyutowo hingga sebagain besar di Juwana,” ujarnya.


Seluruh pengedar narkoba jenis sabu ini kebanyakan dari kabupaten Pati. Meskipun ada beberapa dari luar kabupaten Pati, ada pemain lama dan ada pemain baru.


Sementara untuk barang bukti yang diamankan yakni, sabu dengan total seberat 17,8 gram dan beberapa handphone yang digunakam dalam melakukan transaksi.


Seluruh pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diancam dengan pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


“Para pelaku akan mnedapatkan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 800 juta hingga 10 miliar,” tandasnya. (Roi)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال