THI. Indramayu - Petani penggarap sawah menuntut ganti rugi terhadap pihak pemerintah desa atas kerusakan tanaman padi, dampak pekerjaan normalisasi saluran air yang menggunakan alat berat atau Beko yang di laksanakan oleh pihak kuwu, Karnali SE, selaku kepala desa Patrol kecamatan Patrol kabupaten Indramayu. dikutip dari media Buser Bhayangkara 74 masih menyimpan banyak misteri karena tidak ada kejelasan sama sekali, Sabtu tgl (05/03/22).
Normalisasi saluran air yang kini masih terdampak pada kerusakan pada lahan pertanian. |
Petani penggarap sawah Wano, mengatakan "Terkait dari normalisasi saluran air yang di kerjakan oleh pihak pemerintah desa Patrol, dalam hal ini Irman (Raksa Bumi) dan Kasnudin (Ketua Mitra Cai) yang berdampak pada tanaman padi miliknya rusak," ungkapnya.
Lebih terangnya, sampai saat ini petani belum menerima ganti rugi. Entah siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan tanaman tersebut karena kades pun susah untuk di temui di telpon pun tidak di respon sama sekali.
Dan yang sebelumnya Kades Karnali sudah mengatakan kepada awak media dirinya berjanji akan memberikan ganti rugi kerusakan tanaman padi milik petani warno. Dengan minta waktu setelah satu hingga dua hari akan diselesaikan janji kades Karnali tersebut.
Singkat cerita kuwu desa Patrol tidak menepati janjinya padahal menurut informasi dari masyarakat yang namanya enggan di disebutkan "Anggaran yang di gunakan untuk normalisasi pengerukan saluran air itu, alat beratnya di dapat dari bantuan PUPR dan anggaran dananya pun di dapat dari memungut ke masyarakat petani dengan jumlah yang di tentukan, untuk per satu hektar Rp.100.000,. (Seratus Ribu Rupiah), dan untuk yang per Sepuluh Hektar dipungut Rp. 1.000-000,. (Satu Juta Rupiah).
Berdasarkan hasil pantauan dari rekan media dan informasi dari masyarakat setempat. Saat ini Karnali, S.E Kepala Desa Patrol, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa yang justru menghindari masalah yang ada di desanya.
Bahkan dengan mengingkari janji kepada masyarakat yang telah mengalami kerugian dan terkesan tidak mempunyai keinginan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya yang seharusnya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, mengembangkan perekonomian masyarakat desa, membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat desa, bukan malah menciptakan kerugian untuk masyarakat desanya sendiri.
Warga petani di dampingi M. AAN. LSM KPKN PAC kecamaran Patrol dengan tegas mengatakan "Bukannya di pemerintahan desa itu banyak keamanan desa seperti, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas kalau stanby di tempat ini tidak mungkin akan terjadi kerusakan karena di awasi keamanan karena tidak ada keamanan maka terjadi kerusakan pada tanaman padi miliki Wano," ungkapnya.
Bersama masyarakat setempat kembali mendatangi pesawahan untuk mengecek kerusakan tanaman padinya dan pohon pisang yang telah rusak untuk bukti.
Pohon pohon pisang yang tergilas dan rusak sepanjang jalur sawah pertanian. |
Karena Kades Patrol sampai dengan peliputan berita ini, masih belum memberikan konfirmasi dan belum menepati janjinya untuk penggantian rugi kerusakan lahan hingga berita ini di himpun.
Dan Warga akan tetap melanjutkan untuk membuat pelaporan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Indramayu. (Edho)