Pesta Miras di Karanggondang Korban Kembali Berjatuhan, 9 Orang Tewas Menenggak Miras Oplosan

THI. Jepara - Pesta di malam jumat, kembali korban miras oplosan berjatuhan di desa Karanggondang kec. Mlonggo Jepara menjadi 9 orang, penjual miras jadi tersangka utama.


Barang bukti minuman oplosan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Mlonggo.



Bertambah lagi, korban tewas akibat miras oplosan di desa Karanggondang, kecamatan Mlonggo, Jepara menjadi 9 orang, Jumat tgl (04/02/22).


dua korban tambahan itu adalah HR (29) warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, kabupaten Jepara dan CA(20).


Sebelumnya 7 orang telah meninggal mereka yaitu JR, VR, SD,  DZ. MH, SW dan HR merupakan warga Karanggondang dan satu orang warga desa Balong.


Seperti di beritakan sebelumnya 18 orang pemuda melakukan pesta miras oplosan di sebuah warung penjual miras di desa karanggondang mlonggo jepara jumat malam (28/01/22). Mereka berpesta miras jenis gingseng yang dioplos dengan minuman bersoda.

.

Namun nahas akibat pesta miras oplosan tersebut 9 orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit. 

.

Atas kasus miras oplosan  ini satreskrim polres  jepara telah menyita barang bukti miras oplosan dan menetapkan yaitu  PH si penjual miras sebaga tersangka. Tersangka di jerat dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan, dan undang-undang kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara. (Agung)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال