THI. Pati - Ambisi Pemkab Pati dalam membongkar seluruh bangunan dan rumah di kawasan Lorong Indah telah selesai sejak Jumat tanggal (18/02/22) yang lalu, masih menyisakan polemik puing puing masih teronggok ditempatnya juga persoalan para warga LI sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Monumen Perda lahan hijau menjadi tonggak sejarah kemanusiaan saat ini. |
Saat Pembongkaran Lorok Indah yang pertama Kamis tanggal (02/02/22) seluruh bangunan dan rumah di ex. Lokalisasi dan sebagian bangunan eks Caffe Permata diratakan tanah dengan 11 Alat Berat Begho. Sisa bangunan di eks Caffe Permata akhirnya di robohkan juga.
Polemik dan tarik ulur sebagian bangunan eks Caffe Permata antara Bupati dan Gus Nuril, tidak menginginkan polemik pembongkaran lorok indah berkepanjangan, Gus Nuril serahkan keputusan pada pemerintah daerah.
Untuk membahas kesalahpahaman yang terjadi pasca pembongkaran bangunan di kawasan lokalisasi Lorok Indah Margorejo, Muhammad Musthofa Mahendra (Gus Nofa) putra K.H Nuril Arifin Husein (Gus Nuril) menemui Bupati Pati Haryanto, Kamis tgl (17/02/22).
Usai berdialog dengan Bupati Haryanto, Kapolres serta Dandim Pati, Gus Nofa saat ditemui wartawan membeberkan beberapa poin terkait sisa bangunan wakaf dari Musyafak yang saat ini diklaim sebagai ponpes.
Gus Nofa mengatakan, bahwa selama ini ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) tidak pernah berseberangan dengan pemerintah. Beliau menyebut, tujuan awal berdirinya PGN adalah untuk bergerak diantara koridor TNI dan Polri, dengan tujuan untuk mengamankan bangsa dan Negara.
“Aplikasinya, PGN wajib hukumnya untuk bekerjasama dengan TNI Polri dan Pemerintah. Dan ini harus kita dukung, tidak boleh PGN berseberangan. Nanti malah dicap radikal gaya baru, karena saya sendiri yang mempelopori untuk menegakkan kebenaran,” tegasnya.
Terkait legalitas bangunan wakaf di kawasan eks lokalisasi Lorok Indah yang sampai saat ini masih terkendala proses hukum, Gus Nofa serahkan proses dan mekanisme kepada pemerintah daerah Pati.
“Kalau selama ini masih dalam proses hukum, ya monggo biar aparat aparat hukum dalam hal ini Polri, TNI dan pemerintah daerah pasti lebih paham. Daripada saya, kalau saya pahamnya hanya ngaji,” pungkasnya.
Kasatpol PP kabupaten Pati Sugiyono menerangkan, bahwa ada komunikasi Bupati dengan Gus Nuril melalui pesan Whatshap pribadi, dan akhirnya terjadi kesepakatan terkait sisa bangunan yang masih berdiri di kawasan Lorok Indah
“Kami komunikasikan dengan beliau (Gus Nuril).
Dan beliau menjawab, bahwa beliau akan hadir atau memerintahkan putra beliau (Gus Nofa) untuk sowan pada Bupati Pati guna mengakhiri kesalahpahaman.
Dengan merelakan pembongkaran bangunan seluruhnya, demi kepentingan bangsa dan negara serta menjaga martabat dan marwah kepala daerah,” paparnya.
Kini lahan diareal Komplek Ex. Lokalisasi dan eks Caffe Permata menyisakan puing puing dan dibiarkan Pemkab Pati yang ingin menegakkan Perda no. 2/Tahun 2021, akankah jadi lahan hijau bersinambungan ataukah menjadi monumen Perda.? (Tri)