Pekerjaan Proyek Infrastruktur DD Bugis Blok Lumalang Tidak Sesuai Spesifikasi dan Asal Jadi

THI. Indramayu - Proyek pekerjaan betonisasi diduga tidak sesuai spesifikasi yang dikerjakan oleh pemborong dan pelaksana proyek yang tidak profesional. Pengerjaan proyek Infrastruktur tersebut yang berada di Desa Bugis Blok Lumalang, Kecamatan Anjatan - Indramayu - Jabar. Jum'at, tgl (07/01/22).


Dok/THI/EDHO.



Pengerjaan yang terkesan asal - asalan proyek Infrastruktur desa semakin marak di wilayah kabupaten indramayu seperti halnya pengerjaan proyek betonisasi infrastruktur baik yang bersumber dari dana DD , Aspirasi dan sebagainya.


Hal ini membuktikan bukan semakin baiknya pembangunan melainkan semakin buruk akan kwalitas pembangunanya karena dikerjakan bukan oleh ahlinya.


Pekerjaan cor beton bertulang bambu belah, yang masuk dalam program bidang pelaksanaan pembangunan desa bugis yang berasal dari keuangan dana desa bersumber dari APBN dana desa ( DD ) sebesar Rp. 117.807.000,- ( Seratus tujuh belas juta delapan ratus tujuh ribu rupiah ) dengan panjang 147 meter dan lebar 3 meter.


Ketebalan Begisting tidak diketahui karena pihak terkait tidak memberikan informasi yang semestinya tentang spesifikasi jalan beton yang akan di bangun, dan ini semua terjadi di setiap pengerjaan proyek jalan termasuk pengerjaan proyek betonisasi di dusun Lumalang Desa bugis saat ini. 


Pantaun awak media targethukumindonesia.com dilokasi proyek peningkatan jalan betonisasi tersebut, terlihat hamparan batu sirtu kali yang menjadi dasar dan itupun volumenya kurang, tidak disertai pengerasan lebih tipis dan terkesan asal ada. Ketebalan yang bervariasi, sehingga pihak pemborong leluasa mengurangi volume ketebalan Betonisasi, tinggi betonan yang diukur dari titik tengah hanya 8 Cm bukan berdasarkan ketentuan yang semestinya adalah 15 Cm, hamparan plastik juga tengahnya tidak terpasang dan dowell tidak persegmen atau perlima meter, sehingga pekerjaan tersebut diduga terindikasi pengurangan volume ketebalan sehingga terkesan asal jadi dan tidak maksimal, akibat kurang tegasnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga  kabupaten Indramayu,sehingga hasilnya diduga tidak sesuai spek dan disinyalir bermain curang.


Sementara itu, Bakhrudin selaku kepala tim Investigasi Forum Komunikasi & Rembuk Masyarakat Bugis ( Fondasi ) mengatakan, bahwa kegiatan tersebut memiliki panjang 147 meter dan Lebar 3 meter dengan ketebalan seharusnya 15 cm," ucapnya.


" Semestinya, pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa ini berada dalam pantauan LPM desa akan tetapi ketika kami tanyakan hal tersebut justru pihak LPM tidak mengetahui sama sekali tentang beberapa program infrastruktur yang sudah berjalan, ini ada indikasi oknum yang bermain demi meraup keuntungan " Bakhrudin menambahkan.


Sementara, pelaksana proyek dilapangan diketahui dilaksanakan oleh ketua karang taruna desa bugis dan tidak memberikan komentar apapun tentang pekerjaan tersebut, terkesan bungkam dan tutup mata.


Dok/THI/EDHO.



Sementara itu Carman Tafsir, S,Ag ( Ketua Fondasi ) mengatakan "Karena sering dan maraknya pemborong yang tidak profesional bahkan pelaksana proyek nakal, yang mengakibatkan pembangunan terkesan asal jadi " Jelasnya.


“ Lapisan Pondasi Bawah (LPB) terpampang dan tidak terpasang penuh amparan plastik, padahal fungsi plastik agar air tidak menyerap ke bawah. Pasti saya akan layangkan surat ke dinas terkait, inspektorat dan Badan pemeriksa keuangan (BPK), untuk bersama - sama menindaklanjuti akan penemuan dilapangan dan ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat " tambahnya. (edho).

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال