Oknum Kades di Boyolali Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

THI. Boyolali - Sukimin, kepala desa Sendang, kecamatan Karanggede, Boyolali, Jateng diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Dedi (20), seorang pemuda warga Randurang desa Sukorejo kecamatan Suruh. Insiden pengeroyokan tersebut bermula pada hari Jum'at (26/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Dedi tengah mengambil jebakan ikan di sungai bersama kakaknya Wawan. 


Dok/THI.



Tak berselang lama, ia dan kakaknya  didatangi warga setempat dan langsung dibawa ke halaman masjid di wilayah dusun Ngrumpuk, desa Sendang, senin tgl (24/01/22).



Sesampai di halaman masjid, Dedi langsung dituduh mencuri kotak amal dan membobol rumah. Ia langsung dipukul oleh salah satu warga. Setelah itu warga menghubungi kepala desa Sendang, Sukimin. 


Bukannya melerai aksi warga untuk tidak main hakim sendiri, setibanya di halaman masjid, Sukimin justru langsung menendang dan menghajar Dedi. Bahkan orang nomor satu di desa Sendang ini menyulut rokok dan menyolok ke mata Dedi. 


Sukimin berasumsi bahwa  seolah-olah kejadian pencurian yang dilakukan  oleh Dedi terekam kamera cctv. 


Sementara itu lantaran merasa tidak melakukan pencurian,  Dedi pun menantang untuk melihat rekaman di CCTV seperti yang dikatakan Sukimin, namun Sukimin tidak bisa menunjukkan rekaman tersebut. 


Setelah aksi main hakim sendiri, Dedi sempat dibawa ke Mapolsek Karanggede. Tetapi lantaran tidak ada bukti dan saksi yang kuat, Dedi diijinkan pulang. 


Kemudian sekitar sepuluh hari paska insiden tersebut, keluarga Dedi merasa dikucilkan oleh warga dan berita itu sudah menyebar ke masyarakat dengan tuduhan bahwa Dedi adalah pencuri kotak amal masjid dan telah melakukan pembobolan rumah.


 Hingga akhirnya orang tua Dedi, Siti Rukayah menanyakan kenapa tetangga mengucilkanya. Lalu ditunjukan video waktu Dedi dipukuli Kepala Desa Sukimin bahkan diancam mau dibakar dengan bensin yang sudah dipegangnya. 


Setelah dapat informasi dari tetangga tersebut Siti Rukayah mencari kebenaran atas perkara tersebut. 


Merasa yakin jika anaknya memang tidak mencuri maka orang tua Dedi minta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA DPD Jateng.


Selanjutnya didampingi pendamping dari LBH Cakra, Dedi diantar periksa ke Puskesmas Suruh, kabupaten Semarang dan mengadukan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polres Boyolali dengan nomor STTLP/409/XII/2021/Reskrim tertanggal 11 Desember 2021.


Sementara ketika awak media mengkonfirmasi Sukimin pada akhir Desember 2021 lalu, Kades Sendang ini mengakui adanya aksi pengeroyokan terhadap Dedi, termasuk menyolok mata dengan rokok. 


Hingga saat ini pihak Reskrim sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Puskesmas Suruh guna mendapatkan keterangan visum. 


Besar harapan Dedi dan keluarganya agar pelaku pengeroyokan dan yang sudah mencemarkan nama baiknya dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (Agus)