THI. Boyolali - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah pada tanggal 17 November 2021 atau tepatnya kemarin sore lakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa pengecekan situasi kondisi lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali, penggeledahan kamar hunian, dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga beberapa jajaran petugas rutan Boyolali.
Dipimpin Basuki Budi Riyono selaku Ketua Tim Satops Patnal dalam kegiatan sidak ini dan Ridhona Dzobit Harys Actova selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Kegiatan sidak diawali dengan pengarahan kepada Tim Satops Patnal Divpas Jateng dan petugas rutan Boyolali.
Kegiatan sidak ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal terkait Deteksi Dini Pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR) di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik memantau dan turut mendampingi langsung Tim Satops Patnal Divpas Jateng dalam melaksanakan kegiatan sidak di kamar hunian WBP Rutan Boyolali.
Tim Satops Patnal dan Jajaran Petugas dibagi menjadi 2 kelompok untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yaitu Blok A Lantai Atas dan Blok A Lantai Bawah.
Tes urine dilakukan kepada 23 orang WBP dan 5 orang pegawai Rutan Boyolali dengan hasil negatif. Selain itu, Tim Satops Patnal Divpas Jateng melakukan razia dan penggeledahan di beberapa kamar hunian Blok A Rutan Boyolali demi memastikan tidak beredarnya barang-barang yang dilarang.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang terlarang diantaranya speaker, korek api gas, pisau cukur, batu kecil, dan barbel. Semoga untuk ke depannya barang seperti itu tidak dapat beredar lagi dan mampu menciptakan situasi kondisi yang kondusif setiap saat di Rutan Boyolali.
Barang bukti hasil penggeledahan ini nantinya akan di inventarisir dan dibuatkan berita acara penggeledahan yang pada akhirnya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapat tindak lanjut. (Puguh)