Kapolres Rembang AKBP. Dandy Ario Yustiawan |
THI| Rembang- Polres Rembang Polda Jateng dalam gelaran Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 ( Kejahatan Kendaraan), berhasil mengungkap tujuh kasus, delapan tersangka berhasil ditangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit kendaraan serta uang tunai sebanyak Rp. 31.816.000, Selasa (2/11/2021) pagi.
Kapolres Rembang AKBP. Dandy Ario Yustiawan mengatakan ini merupakan capaian dalam Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Polda Jateng, Eks Polwil Pati,
" tujuh kasus tersebut lima di antaranya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat"
"Untuk kasus Curat salah satunya adalah aksi pembobolan sebuah toko modern yang berada di utara Jalur Pantura masuk wilayah Desa Pasarbanggi Kecamatan Rembang" ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres Rembang menambahkan, salah satu pelakunya merupakan karyawan toko itu sendiri. Yakni inisial MH warga Kecamatan Lasem dan seorang temannya berinisial S Warga Kecamatan Rembang.
“Khusus untuk kasus Curat di Indomaret, pelakunya adalah salah satu karyawan di situ, yang berinisial H dan temannya S.
Setelah pulang kerja, jaga di Indomaret, mereka berdua H dan S kembali lagi ke TKP, kemudian melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara membongkar tembok Indomaret membuat lubang dan masuk ke dalam toko, kemudian kedua tersangka H dan S membawa kabur uang tunai senilai Rp31,816 juta.
Kasus tersebut Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin gelar perkara menyampaikan, Operasi ‘Sikat Jaran’ Candi Tahun 2021 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 11-31 Oktober itu menarget pelanggar pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.
Selama operasi itu dilaksanakan ada sebanyak 325 orang tersangka yang terdiri dari 318 laki-laki, enam perempuan dan satu anak berhasil pihaknya tangkap.
“Operasi Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (Melebihi target yang telah ditentukan yakni 150 persen),” tegasnya.
Dalam kegiatan yang digelar serentak di jajaran eks Polwil se-Jateng itu, Kapolda didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Karo Ops Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Humas Polda Jateng. Sedangkan Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara daring.
Kapolres Rembang sendiri mengikuti dari Mapolres Pati bersama dengan lima Kapolres lainnya, yakni Kapolres Pati, Kudus, Blora, Grobogan, dan Jepara. (Red-Kariyadi)