Pelaksanaan Musyawarah Desa Perubahan APBDES Tahun 2021 Kelurahan Gawan Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen

THI. Sragen - Pelaksanaan musyawarah desa perubahan APBDES tahun 2021 yang di laksanakan di aula balai desa gawan yang berlangsung mulai pukul 09.00 wib s/d 11.00 wib, yang di hadiri para tokoh masyarakat desa gawan kec. Tanon Sragen.


Musyawarah APBDES tahun 2021 desa Gawan kec. Tanon Sragen.



‌Team investigasi menuju kelurahan gawan, untuk mengikuti secara langsung musyawarah desa perubahan APBDES Tahun 2021 yang di pimpin kepala desa Gawan Sutrisno S.Sos untuk menindak lanjuti program kerja dan belanja yang telah di sepakati dalam musyawarah desa menjadi prioritas dalam rencana anggaran, biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan kerja. 


‌Pemerintah desa Gawan dan jajarannya dalam melaksanakan musyawarah (APBDES) juga di hadiri Sekcam Tanon S.Stp Budiyanto, MSi, dan 18 RT di kelurahan Gawan. BPD, Lp2md, BKD, karang taruna, PKK dan para tokoh masyarakat desa Gawan.



Dengan perencanaan pembangunan desa tahun 2021 melalui rapat musyawarah desa telah di laksanakan hari Senin tgl (22/11/21) musyawarah desa yang di tuangkan ke dalam rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2021.


Dalam rapat musyawarah perencanaan pembangunan desa juga membahas program vaksin tahap dua, agar masyarakat desa Gawan, tervaksin untuk menekan laju virus cluster baru di wilayah Tanon khususnya di kelurahan Gawan kabupaten Sragen.


Sesuai dengan program dari pemdes dan usulan dari warga dan tokoh masyarakat setempat, maka menjadi prioritas utama adalah pembangunan yang akan menunjang, perekonomian warga dengan sarana dan prasarana untuk meningkatkan sumber daya baik dari sisi ekonomi di masa pandemi saat ini," tutup Sutrisno, S.Sos. (Muji)