Dibebaskannya Pertandingan Bola Volley dan Pesta Hajat Rakyat Menjadi Kode Bebasnya PPKM

THI. Indramayu - Kembali dibebaskannya pesta hajat rakyat dan berbagai pertandingan Olahraga menjadi kode kebebasan PPKM yang diterapkan Pemkab Indramayu. Meski turun ke PPKM level 2, Dinas Kesehatan Indramayu mengimbau masyarakat jangan lengah dan tetap taat protokol kesehatan, sabtu tgl (09/10/21).


Pesta rakyat dan bergulirnya berbagai kegiatan olahraga, menjadi kode bebasnya PPKM.


Ketua gugus Covid-19 kecamatan Anjatan dalam hal ini Opik Hidayat, S.Sos Camat Anjatan ketika dikonfirmasi tim targethukumindonesia.com mengatakan Pesta Hajatan dan kegiatan olahraga dipersilahkan akan tetapi tetap mengikuti aturan prokes yang ada. 


Dan dalam kenyataanya praktek dilapangan sungguh sangat tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Ketua Gugus Covid dan muspika Anjatan, semua kegiatan yang dilakukan masyarakat justru sama sekali tidak sesuai dengan aturan prokes Covid-19 yang diberlakukan pihak terkait.


Kegiatan pesta rakyat yang menyangkut hajat khitanan, resepsi bahkan hingga pesta olahraga ini terjadi hampir di semua kecamatan di kabupaten Indramayu, dan kebijakan ternyata masih berjalan dan menjadi keputusan tertinggi diatas peraturan yang diberlakukan pemerintahan kabupaten. 


Terbukti dengan semakin banyaknya kegiatan masyarakat yang melibatkan banyaknya perkumpulan orang dan berpotensi kembali terjadi pandemi covid-19. Hal ini jelas bisa akan terjadi kembali pandemi apabila petugas terkait diam dan seolah tutup mata dengan fenomena saat ini.


Memang saat ini masyarakat rindu akan hiburan dan sebagian masyarakat juga ingin menuntaskan hajat - hajatnya baik keperluan khitanan atau resepsi pernikahan akan tetapi banyak masyarakat dan pemangku hajat yang mengesampingkan akan dampak dari apa yang mereka selenggarakan.

 

Vaksinasi bukan berarti menjadi jaminan untuk tidak kembali terjadi pandemi covid-19 akan tetapi hal terpenting adalah kita harus bisa memahami akan hal-hal apa sajakah yang harus kita lakukan agar tidak mudah terjangkit bahkan tertular covid-19, salah satunya adalah menjaga jarak dan ini sangat sulit dipraktekan di masyarakat.


Sementara itu Dinas Kesehatan Indramayu yang bekerjasama dengan Instansi dan dinas lainya terus memberikan edukasi akan bahayanya virus covid-19 dan terus menyelenggarakan giat Vaksinasi Covid-19 terhadap siswa pelajar dan masyarakat tentu saja hal ini tidak akan baik dan berimbang apabila disalah satu pihak pemangku kebijakan tidak mengedepankan aturan akan tetapi lebih menjunjung tingggi akan kebijakan.


Pemerintah dalam hal ini Pemda Indramayu yang juga dibantu oleh gugus covid-19 Kecamatan harus bahu membahu untuk terus menerus memberikan edukasi tentang bahaya virus covid-19 dan cara menghindar dari tertularnya virus tersebut aar tidak sia - sia apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang terus memberikan pelayanan vaksinasi terhadap masyarakat. Jadikan peraturan diatas segala - galanya bukan berarti Kebijakan yang berdiri diatas Peraturan. (edho)