OPS Yustisi Polsek Pamotan Dalam Rangka Pendisiplinan Memakai Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dalam Rangka PPKM Darurat

THI. Rembang - Dalam rangka peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Rembang, Personil Polri dalam hal ini dari Polsek Pamotan beserta Koramil Pamotan telah melaksanakan kegiatan "Pendisiplinan Pakai Masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Waktu pelaksanaan hari senin, 16 agustus 2021 pukul  12.30 Wib s/d selesai bertempat di pertigaan Koramil Pamotan.

Sutikno selaku kapolsek Pamotan menyatakan "dalam sasaran operasi ini adalah masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," jelasnya.

Untuk personil yang bertugas Aipda Hasan, Bripka Amin, Bripka Subur dan 2 anggota piket koramil Pamotan.

Beliau Sutikno juga menjelaskan bahwa tujuan kegiatan operasi ini agar terbentuknya pendisiplinan pemakaian masker kepada masyarakat yang melintas dijalan selanjutnya menindak kepada pelanggar yang tidak memakai masker  selanjutnya untuk diberikan binluh serta  menekankan agar selalu memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah'.

"Juga memberikan sosialisasi tentang *PPKM lanjutan Level 3 dari tanggal 10 Agustus 2021 sampai tanggal 16 Agustus 2021 dan memberikan pemahaman pengertian *ADAPTASI KEBIASAAN BARU* yaitu agar masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19 namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan kewajiban yaitu tetap memakai maskern, mejaga jarak/Fisical Distancing, sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan banyak orang/Social Distancing. 

Dan yntuk para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberi tindakan fisik berupa pus up dan diberikan himbauan/edukasi pentingnya mematuhi ProKes. (Mamik)