Pemotongan Kayu Untuk Kegiatan Sosial Warga Dikasuskan Oleh Oknum Perangkat Desa Jinanten Rembang

TH.Indonesia. Rembang - Polemik dan kegiatan memotong kayu yang di lakukan masyarakat desa jinanten kecamatan Sale kab. Rembang tersebut adalah murni sebagai aksi sosial dimasa pandemi covid-19 karena banyaknya angka kematian yang meningkat, rabu tgl (28/07/21).

Tokoh agama, tokoh masyarakat desa Jinanten kec. Sale Rembang.


Adapun pohon yang sudah di potong itu nantinya akan di gunakan untuk kegiatan sosial, yaitu membantu meringankan warga dan masyarakat seperti untuk pemakaman warga jinanten dimasa pandemi covid-19.

Namun anehnya dalam kegiatan warga yang bertujuan untuk sosial itu malah di laporkan oleh oknum perangkat desa ke Polres Rembang, dengan dugaan pencurian kayu milik bondo deso, padahal sudah ada pemberitahun atau minta izin sebelumnya ke kades Jinanten.

Arogansi kadus Jinanten Siswanto dan beberapa perangkat desa tentu membuat warga dan masyarakat sangat geram dan marah atas sikap arogansi dan intimidasi tersebut.

Bahkan warga beserta tokoh agama dan masyarakat desa Jinanten, sudah menyatakan sikap bahwa nantinya bila kegiatan ini di bawa ke jalur hukum merekapun siap untuk menuntut balik sebagai hak rakyat Indonesia yang ditindas dan selalu diancam oleh kadus Jinanten.

Permasalah ini tidak seharusnya terjadi jika pemdes Jinanten mampu memberikan rasa nyaman, transparansi dan pelayanan untuk mengatur sebuah pemerintahan di desa agar lebih kondusif.

Terkait kasus laporan warga yang memotong pohon untuk dijadikan nisan (patok) tersebut oleh kadus Jinanten, masih dalam penanganan oleh Polres Rembang, beberapa warga yang ikut dalam kegiatan pemotongan kayu tersebut di panggil ke Polres Rembang untuk di mintai klarifikasi.

Beberapa warga yang di panggil di antaranya Sunartoyo, Eksan dan ada beberapa warga lainnya, ada 10 warga yang akan di mintai klarifikasi ke Polres Rembang, hal inilah yang menimbulkan keresahan warga atas sikap arogansi dari oknum kadus dan perangkat desa Jinanten tersebut.

Dalam hal ini warga dan masyarakat sangat geram dengan tegas menolak atas arogansi, ancaman dan intimidasi kadus Jinanten perihal adanya laporan tersebut, kesepakatan ini ditandatangani oleh warga dan tokoh masyarakat desa Jinanten akan melakukan aksi demo dibalaidesa atas kesewenang wenangan aparatur pemdes Jinanten tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Sunartoyo dan Eksan bahwa permasalah ini adalah murni membantu warga yang kurang mampu atas penderitaan dimasa PPKM darurat atau masa pandemi covid-19, yang seharusnya pemdes Jinanten memberikan solusi terbaik karena warganya banyak yang kehilangan suami, istri maupun anak juga mata pencaharian, hidup sudah susah dimasa pagebluk pandemi PPKM level 4 saat ini," tutupnya. (Red)