Terciduk Oleh Suami, Kisah Asmara Kades Sumbergayam Berakhir Tragis

TH.Indonesia. Rembang - Beredar vidio viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok masa yang merusak mobil berjenis mini bus warna merah, Senin tgl (01/02/21).

Mini bus milik kades yang dirusak oleh sekelompok orang.

Berdasarkan informasi yang didapat, mobil tersebut milik seorang kepala desa (Kades) di kabupaten Rembang yang diduga sedang membawa istri orang.

Pada saat itu sang suami memergoki mereka berdua, perempuan selingkuhan kades yang berinisial (sri) satu mobil berduaan.

Pada saat itulah suami dan adik kandung dari perempuan tersebut menghentikan mobil tersebut, untuk menyuruh keluar dari mobil, yang akhirnya timbul kemarahan maka terjadilah pengrusakan mobil.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang pria berbaju abu-abu duduk di setir mobil.

Sementara teman wanitanya duduk di sebelahnya, keduanya tampak sedang diinterogasi oleh sejumlah warga.

Tidak jelas apa yang mereka ributkan, namun beberapa kali terdengar warga mengucap ‘Iki oknum petinggi nggowo bojone wong, petinggi bejat’ (Ini oknum pejabat membawa istri orang).

Kaca mobil bewarna merah itu pun terlihat pecah dan hancur, masa juga meminta oknum kepala desa itu keluar dari mobilnya, namun ditolak.

Seorang warga yang geram pun akhirnya memukul muka si kades tersebut.

Seorang warga berbaju putih juga nekat membanting handphone yang diduga milik wanita selingkuhan oknum kades itu.

Kapolsek Kragan AKP Wijaya membenarkan, bahwa pria yang duduk di balik setir mobil bewarna merah itu merupakan kepala desa Sumbergayam kecamatan Kragan Rembang.

“Betul kejadiannya kemarin di Jalan dukuh Telas, desa Sumurtawang, Kragan, dan saat ini masih menjabat sebagai kades Sumbergayam,” kata Wijaya saat dikonfirmasi, Minggu 31 Januari 2021.

Wijaya menjelaskan, peristiwa tersebut kini ditangani pihak Polsek Kragan.

Baik oknum kepala desa, si wanita, dan pihak keluarga dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Termasuk kendaraan mobil yang digunakan, kini diamankan di Mapolsek Kragan.

“Sebenarnya pemeriksaan sudah sejak semalam, namun tidak sampai waktunya. Ini kami masih menunggu pihak-pihak terkait datang ke Polsek untuk kami mintai keterangan.

Bagaimana pun kita usahakan untuk mediasi terlebih dahulu,” paparnya.

Saat ini, peristiwa itu telah ditangani oleh pihak Polsek Kragan guna penyelidikan lebih jauh.

Masa yang marah melihat perilaku oknum kades Sumbergayam.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan mobil berpelat H 8813 WB itu.

Dan dari saksi terkait pengrusakan mobil yang terlibat pengrusakan mobil dimintai ganti rugi sebesar Rp 10 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Kragan saat diminta keterangan oleh awak media THI. ($.darto)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال