Kades Sujono Gagal Paham Dengan UU PERS No 40 Tahun 1999

TH.Indonesia. Pati - Sikap tidak terpuji yang disampaikan Sujono, kepala desa Sumber Mulyo kecamatan Winong kabupaten Pati yang tidak paham dengan fungsi wartawan. 

Saat team awak media liputan di balaidesa Sumbermulyo kec. winong Pati.

Pasalnya, Sujono mengancam wartawan yang melakukan peliputan saat acara musyawarah desa (Musdes) terkait dengan laporan akhir masa jabatan (AMJ) pada selasa (23/02/21), di kantor desa Sumber Mulyo. 

Susuai aturan, wartawan mempunyai kebebasan dalam melaksanakan tugas dan peliputan yang itu sudah tertuang dalam aturan UU Nomor 40 tahun 1999, namun Sujono yang menjabat sebagai Kepala Desa seolah-olah tidak paham dengan aturan tersebut.

"Sujono itu kepala desa, dan statusnya melekat sebagai pejabat publik, seharusnya dia paham dengan fungsi dan tugas para kuli tinta ini," ungkap Sucipto, salah satu wartawan target hukum indonesia saat melakukan peliputan dibalaidesa Sumbermulyo.

Ketidak pahaman Kades ditunjukkan dengan nada seakan-akan melontarkan kata-kata intimidasi kepada Sucipto. 

Kades mengancam akan menuntut dirinya apabila mempublikasi pemberitaan terkait Musdes laporan AMJ Kades.

"Mas Cipto, buat apa ambil gambar, saya tidak Ingin kamu beritakan, kalau kamu beritakan nanti kamu akan saya laporkan," terang Cipto meniru pernyataan Kades. 

Mendengar bahasa itu, Sucipto sendiri kurang menanggapi, karena profesinya sebagai wartawan hanya bisa menyampaikan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas," tidak apa-apa pak, saya hanya melaksanakan tugas, dan semua saya pertanggung jawabkan, dan tugas saya sudah dilindungi UU," jelas Sucipto menanggapi Kades. 

Hal senada juga disampaikan Budi, salah satu wartawan online yang saat itu juga berada di lokasi, Budi mengecam kepada Kades yang tidak paham dengan aturan dan fungsi wartawan. 

Seharusnya Kades bisa memberikan kebebasan saat wartawan melakukan peliputan, bukannya mengancam dan melontarkan kata-kata akan menuntut tugas dan fungsi wartawan saat akan melakukan peliputan.

"Kalau Kades takut dipublikasi, itu menjadi pertanyaan, ada apa dengan pengelolaan anggaran di desa Sumbermulyo, seakan-akan ingin ditutupi, apa memang ada penyimpangan," sindir Budi. ($.ucipto)