Pasangan Sri Bambang Dalam Pilkada Grobogan 2020 Ditetapkan Sebagai Pemenang Oleh KPU

TH.Indonesia. Gronogan - Pemenangan dalam pilkada Grobogan ditetapkan dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Grobogan dengan pasangan calon (Paslon) Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu, di gelar di aula KPU Grobogan, yang di pimpin Ketua KPU Agung Sutopo, (21/01/21).

Paslon Sri Bambang resmi ditetapkan oleh KPU.

Nampak hadir pasangan Sri Bambang yang di dampingi Ketua Tim Pemenangan Agus Siswanto, perwakilan partai pengusung, dan Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti.

Pada kesempatan itu Agung mengatakan berdasarkan surat dari panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota 2021, tidak ada pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan.

“Untuk itu berdasarkan surat tersebut, pasangan Sri Bambang ditetapkan sebagai calon terpilih,” jelas Agung.

Dalam rapat pleno ini, kami mengundang seluruh pasangan calon dan Bawaslu karena masih dalam situasi pandemi dan kami tetap menggunakan protokol kesehatan apalagi saat ini masih dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," jelas Agung.

Setelah pemenangan Pilkada ditetapkan, pihaknya akan mengirimkan berkas penetapan ke DPRD Grobogan untuk proses pelantikan, dan proses selanjutnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari dewan perwakilan daerah dan pemerintah kabupaten," jelas Agung.

Terpisah ,"Sri Sumarni mengaku lega karena situasi di Grobogan relatif kondusif hingga saat ini dan semua tahapan Pilkada 2020 bisa terlaksana dengan aman dan lancar.

“Mudah-mudahan kedepan, saya didampingi Bambang Pujiyanto bisa membawa kabupaten Grobogan bisa amanah dan menjadi lebih hebat lagi. 

Dan tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan amanah lagi kepada saya untuk menjadi Bupati Grobogan,” jelasnya. (Budi)