Ada Kepentingan Apakah TPA Gemulung Ditutup

TH.Indonesia. Jepara - Penutupan TPA Gemulung oleh Pemkab Jepara kemarin meninggalkan banyak persoalan. 

Persoalan TPA Gemulung menjadi polemik tersendiri oleh Pemkab Jepara.

Pasalnya pengganti tempat akhir pembuangan sampah tersebut sampai sekarang belum juga terealisasi. 

Hari ini Pekat IB datangi TPA Gemulung untuk memasang spanduk Tuntut Dibukanya kembali TPA Gemulung, Selasa tgl (01/12/20).

DPD PEKAT IB dalam hal ini menyikapi agar dibukanya kembali TPA Gemulung, karena masih dibutuhkan untuk masyarakat sekitar. 

Menurut Priyo Hardono ketua Pekat IB Jepara. 

"TPA Gemulung masih dibutuhkan masyarakat sekitar, sampah sampah yang ditampung TPS yang ada di Daerah Kalinyamatan Pecangaan, Mayong, Nalumsari, Welahan, Batealit dibuang ke TPA Gemulung. 

Akses bisa mudah didaerah tersebut. Dengan ditutupnya TPA Gemulung dikeluhkan masyarakat sekitar TPA.

Biasanya, dekat membuang sampahnya kini tidak bisa lagi, dikeluhkan juga oleh para truk  pengangkut sampah mereka mengeluh pasalnya biaya yang dibutuhkan tinggi dikarenakan harus dibuang ke TPA yang berada di kuwasen Jepara yang jaraknya lebih jauh. 

Seharusnya TPA Gemulung ini ditutup harus menggunakan prosedur yang berlaku. 

Sebelum ditutup sudah disiapkan lahan pengganti yang seharusnya sudah siap digunakan untuk pembuangan sampah Akhir TPA, kenapa sudah kurang lebih 1 tahun belum juga terealisasi. 

Setelah penutupan TPA Gemulung perusahaan HWI yang berada dekat dengan TPA Gemulung juga memperluas area kerjanya dan diduga belum mengantongi ijin tetapi seakan akan Pemkab Jepara memberi jalan mudah untuk perusahaan HWI.

Apakah ini ada kaitannya dengan penutupan TPA dan perusahaan HWI yang mau memperluas area perusahaannya?

Ormas PEKAT IB berpendapat pihaknya tidak pernah menghalangi perusahaan HWI ataupun investor lain. 

Tetapi kami ingin tahu kejelasan kenapa penutupan TPA Gemulung seperti ada pesanan dari pihak perusahaan? Kami menduga ada permainan lobby terselubung. 

Kami juga punya data bahwa di Jepara ini ada sebuah perusahaan dan disaat pengurusan perijinan ada indikasi dipersulit, padahal jika perusahaan tersebut bisa berdiri dan sudah beroperasi dapat menyerap 20.000
tenaga kerja, untuk itu kami ingin tranparansi, jangan sampai perusahaan asing mengatur kebijakan pemkab jepara dalam hal ini perijinan tempat usaha. 

Kami mohon jangan sampai ada monopoli yang mengakibatkan para investor yang masuk ke Jepara kesulitan menanamkan modal usahanya karena ulah para oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab". Jelasnya. Jurnalis. (JTeam)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال