TH.Indonesia. Klaten - Polisi tetapkan 10 tersangka penganiaya sampai tewas seorang tahanan polisi tetapkan 10 tersangka atas kasus meninggalnya seorang tahanan kejaksaan atas nama Ali Mahbub yang di titipkan di Polres Klaten.
![]() |
Ali Mahbub tewas dianiaya oleh teman satu selnya. |
Diduga koban meninggal karena dianiaya oleh teman satu selnya, Rabu tgl (04/11/20).
Berdasarkan penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV diketahui korban meninggal dunia akibat dianiaya dengan cara dipukul dan di tendang sampai tidak sadarkan diri oleh ke sepuluh tersangka. Tersangka masing-masing berinisial IG alias Ketil (21), PA (23), MA (19), HD (22), S (42), DK (19), TH (48), AH (26), IS (22) dan HS (41).
Kejadian bermula ketikan korban yang berstatus tahanan kejaksaan ini di titipkan di Polres Klaten.
Setelah korban masuk dalam sel dilakukan potong rambut hingga gundul dan berjalan jongkok sebanyak 5 kali.
Ketika korban sedang jalan bebek di lorong sel tahan sepanjang 30 meter dimana saat itu korban baru melaksanakan jalan bebek sebanyak 2 kali secara bolak balik, tersangka HS (41) memukul korban dari arah belakang sebanyak 11 kali menggunakan tangan kanan dan kiri dengan posisi tangan mengepal.
Selanjutnya saat korban jalan bebek putaran ke 3 Tersangka TH (48) melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali dan mengenai korban di bagian lengan, perut dan pantatnya.
Selanjutnya setelah korban selesai melaksanakan jalan jongkok sebanyak 5 kali, sdr. Wahyu (Saksi) mengatakan kepada korban untuk membaca peraturan tahanan dilanjutkan mengawal korban menuju ke kamar mandi sebelah kamar sel nomor 4 untuk mandi.
Selesai mandi korban langung dipukul dan ditendang oleh tersangka lain.
Ketika korban dipukul dan terjatuh dalam posisi jatuh tidak sengaja mengenai tersangka AH (26) dan secara spontan menggunakan tangan kanannya mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan hingga korban bergeser setengah tengkurap dan perlahan bersandar tembok kamar mandi.
Setelah itu korban diberi minum oleh tersangka MA (19) namun dimuntahkan kembali, selanjutnya petugas datang untuk mengecek kesehatan korban, namun saat di cek kondisinya lemas serta nadinya juga lemah hingga akhirnya korban di pindahkan ke kamar sel nomor lain.
Sesaat kemudian Tim Medis polres Klaten datang dan langsung melakukan pertolongan pertama namun kondisi korban semakin melemah dan lemas hingga akhirnya korban dibawa ke RS Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter UGD RS RS Soeradji Tirtonegoro namun nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan autopsi.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian korban gun pengembangan penyelidikan atas kasus ini. (saibumi-ah.bub)