Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalbar

TH.Indonesia. Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad diwakili Aster Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Utten Simbolon mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 di Aula Makodam XII/Tpr, selasa tgl (24/11/20).

Optimalisasi peran satgas covid-19 di provinsi Kalbar.

Melalui rapat ini diharapkan dapat menemukan solusi, masukan dan saran serta mendiskusikan permasalahan yang ada dalam rangka optimalisasi Satgas Covid-19 guna percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kalbar. 

Rapat dihadiri Gubernur Prov. Kalimantan Barat, Wakapolda Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar, Kabinda Kalbar, Kadiskes Prov. Kalbar, Kepala BPBD Kalbar, Kepala BPKP,  Rektor Untan, para Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota, para PJU Kodam XII/Tpr, Polda Kalbar dan Pemda Kalbar serta para Dandim dan Kapolres se-Kalimantan Barat.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam sambutan yang dibacakan oleh Aster Kasdam XII/Tpr menyampaikan, situasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalbar sampai saat ini masih terjadi peningkatan secara fluktuatif angka yang terkonfirmasi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalbar. 

Pangdam XII/Tpr juga menyampaikan, dalam upaya penanganan Covid-19, Kodam XII/Tpr selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan telah menggelar 4.110 personel, khusus di Wilayah Provinsi Kalbar mengerahkan 2.397 personel di 340 titik pemantauan yang meliputi Sentra Ekonomi, tempat Ibadah, fasilitas umum serta perkantoran. 

Adapun target operasi yang akan dilaksanakan fokus pada point sebagai berikut, perubahan perilaku masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama 3M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) dan 3T (Trance, Tes dan Treat). Memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meningkatkan angka kesembuhan pasien akibat Covid-19 dan mengurangi atau menekan angka kematian akibat Covid-19.

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, untuk mencapai target operasi tersebut salah satu strategi yang harus dicapai bagaimana Fokus Zona Merah sebagai prioritas untuk menjadi orange, dikontrol menjadi kuning, dan zona hijau dipertahankan. 

"Oleh karena itu, laksanakan Protokol Kesehatan, secara terintegrasi menerapkan pendekatan Pentahelix yang melibatkan komponen-komponen yang ada di Polri, Pemerintah Daerah, pengusaha, Toga, Tomas, Todat, media cetak dan media elektronik," kata Pangdam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menekankan, Tugas Satgas penanganan Covid-19           di lapangan bukan hanya berdiri saja, akan tetapi memberi contoh dan mengingatkan masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan. 

"Selain itu memberikan himbauan kepada masyarakat secara persuasif, edukatif, komunikatif, humanis, proporsional serta tegas terutama berkaitan dengan 3M ( Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) dan 3T (Trance, Tes dan Treat)," tegas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji dalam keterangannya menyampaikan, rapat ini sebagai evaluasi dan mengingatkan kembali tentang tugas - tugas dan fungsi masing-masing anggota Satgas dan bidang - bidang. 

"Sehingga kita ingin mencapai target tertentu, di Kalbar ini pernah 71 persen tingkat kesembuhannya. Kita lakukan beberapa evaluasi - evaluasi dan dari hasil evaluasi tersebut kemudian kita lakukan tindak lanjut dan alhamdulillah beberapa hari ini tingkat kesembuhan meningkat," kata Gubernur.

Tetapi hal tersebut, kata Gubernur, ini tidak bisa dilakukan tanpa koordinasi semua bidang, tidak hanya dengan Kodam maupun Polda. Satgas Provinsi ini sebetulnya bersifat mengkoordinasikan, yang wajib menindak sebenarnya adalah pemerintah Kabupaten atau Kota. 

"Kalau yang wajib melakukan tindakan sebenarnya adalah Bupati atau Walikota. Jadi kalo ada peraturan yang paling benar untuk diterapkan adalah peraturan Bupati atau Walikota, karena yang punya wilayah. Saya minta kepada Walikota dan Bupati jangan takut mengambil tindakan," tegas H. Sutarmidji.

Sedangkan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin dalam acara menyampaikan, tugas menangani Covid-19 khususnya dalam penegakan disiplin protokol kesehatan masih belum optimal dan perlu ditingkatkan.

"Bukan hanya menjadi tugas TNI-Polri dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Semua bidang yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 harus seluruhnya bergerak," harap Brigjen Pol. Asep Safrudin. (Effendi)