Tidak Terima Suami Dinyatakan Covid-19, Sukarti Kecewa Atas Pelayanan RSUD Soewondo PATI

TH.Indonesia. Pati - Slamet baru saja pulang dari perantauan Batam kepulauan Riau menderita sakit komplikasi yang saat itu untuk dibawa ke rumah sakit RSUD Soewondo untuk berobat sebagaimana mestinya penyakit yang dideritanya, Minggu tgl (18/10/20).

Ada apa dengan Plt rsud Soewondo Pirno, S.Sos MM. 


Sakit menahun Slamet akibat sebab kerja terlalu keras diperantauan sudah biasa, dan keluarga pun langsung melarikan kerumah sakit RSUD Soewondo Pati, hari minggu tanggal (11/10/20) sebagai pasien yang menderita komplikasi bukan COVID," ujar istri almarhum saat dimintai keterangan dikediamannya.

Setelah dirawat inap selama satu hari di ruang melati akhirnya pasien (Slamet) meninggal dunia sehingga pihak rumah sakit langsung memakamkan jenazah tersebut secara protokoler padahal hasil SWAB belum menujukan bahwa almarhum Slamet warga katan lor RT 06 RW 01 terjangkit "VIRUS CORONA" "tapi kenapa suamiku di makam kan secara COVID," ujar Sukarti istri almarhum, jujur sebenarnya saya tidak menerimakan suami dinyatakan covid cetus"nya sambil menampakkan wajah sedih kecewa dan marah.

Karena tidak terima suaminya dinyatakan covid-19 istri pasien kecewa atas pelayanan rsud  Soewondo, pada hari sabtu kemarin sang istri bersama ahli waris dan keluarga datang langsung ke kantor direktur rumah sakit soewondo untuk meminta penjelasan terkait keputusan pihak rumah sakit yang dinilai gagal paham tidak sesuai penyakit yang diderita suaminya dan mengklarifikasi plt direktur Pirno S.Sos MM di ruang kerjanya di dampingi humas dan kepala pelayanan dr. Joko ketiganya tidak bisa memberi penjelasan dan kebingungan, menunjukan wajah yang serba salah apalagi di saat Sukarti meminta pertangung jawabankan akan beredarnya surat keputusan dari kepala direktur yang membagikan surat yang sifatnya rahasia tersebut.

Ironisnya keputusan tersebut seakan menjadi beban moral ahli waris yang ditinggalkan, karena tidak dari awal ada pemberitahuan.

Bahkan oleh pihak rumah sakit, justru malah salah satu perangkat desa yang memberitahukan di malam acara kirim tahlil Slamet.

Dengan kejadian ke teledoran pihak rumah sakit tersebut berdampak negatif terhadap ahli keluarga almarhum.

Saat direktur Plt rsud Soewondo dimintai pertanggungjawaban jawaban hal tersebutpun dengan wajah malu mengakui keteledoran menyebarluaskan surat yang sifatnya rahasia karena menyangkut privasi keluarga almarhum.

Tidak hanya itu keluarga almarhumpun meragukan dan tidak terima adanya keputusan hasil swab yang sangat cepat pada siang pasien meninggal, sorenya sudah keluar hasilnya menyatakan bahwa pasien positif COVID-19.

Di akhir pertemuan Pirno yang menjabat Plt direktur rsud Soewondo sementara menyatakan siap mengembalikan situasi masyarakat yang terdapak menjadi normal kembali," tutupnya.

Dan semoga tidak ada kasus pasien seperti yang dialami oleh Slamet yang notabene sakit biasa (komplikasi) namun dinyatakan terdampak corona atau covid-19, apakah saya dan keluarga yang gagal paham atau pihak rumah sakit berindak ceroboh dengan mengcovidkan semua penyakit," tandas Sukarti. ($.ucipto)