Kepala Desa Kutuk Supardiono, Ikut Serta Jogo Tonggo dan Bagikan Bantuan Sembako


TH.Indonesia. Kudus - Kepala Desa Kutuk Supardiono kecamatan Undaan kabupaten Kudus ikut serta Jogo Tonggo.

Kepala desa Supardiono bagikan paket sembako ke warga.

Berbagai bantuan diberikan kepala desa Supardiono serta menyerahkan bantuan ke masyarakat, total yang sudah menerima manfaat adalah ± 1562 warga dan masyarakat setempat, Rabu tgl (16/09/20).

Kepala desa Kutuk Supardiono kecamatan Undaan kabupaten Kudus Ikut serta Jogo Tonggo setiap ada kesempatan beliau selalu hadir pada Pos Jogo Tonggo ± hampir 5 bulan, Supardiono kepala desa Kutuk selalu mengedukasi ke masyarakat tentang pandemi covid 19 yang mana harus selalu menjaga jarak selalu memakai masker dan mencuci tangan.

Penyuluhan ke setiap 43 RT yang terdiri 5 RW, bahkan Supardiono membeli dan membuat spanduk 70 banner di pasang di penjuru desa tentang edukasi menjaga jarak selalu memakai masker dan mencuci tangan serta membagikan 5000 masker.

Dengan adanya new normal kepala desa tetap menjalankan sesuai petunjuk melaksanakan protokol kesehatan dibawah ini adalah banssos covid 19 ;

Yang terdiri dari PKH 158 orang, bantuan BPNT 391 orang, BSP326 orang, usulan 27, BST99, ABPD PROV 2 orang, BANSOS APBD 358, BLT DD 240, usulan Lansia 10 orang dan BSNT 50 orang.

Mengenai Program PTSL untuk tahun ini sudah 300 orang yang mengikuti program tersebut juga mengenai e warung dengan paketan berupa beras13 kg, telur1 kilo kacang, 1 kg kacang ijo ½ kg, kacang½ kg diperuntukkan warga yang terdampak covid-19.

Supardiono adalah kepala desa yang pernah menjabat dua kali kemudian selang satu periode ikut pencalonan kembali dan dipercaya masyarakat kembali untuk memimpin desa, jadi saat ini adalah yang ketiga kali Supardiono menjabat menjadi kepala desa.

Juga yang mana untuk melestarikan kebudayaan akan sukanya pada kesenian maka di buatlah panggung seni dan budaya sebagai bentuk apresiasi terhadap para pelaku seniman itu sendiri, demi nguri uri keluhuran budaya dan kearifan lokal. ($.hari)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال