Berikan Remisi Secara Virtual, Bupati Haryanto Ingatkan Warga Binaan Tak Ulangi Kesalahan

TH.Indonesia. Pati - Usai melakukan upacara detik-detik proklamasi secara virtual, Bupati Pati Haryanto mengikuti upacara pemberian remisi umum bagi narapidana lapas kelas IIB Pati, Senin tgl (17/08/20).

Bupati Pati ikuti upacara pemberian remisi.

Upacara kali ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati secara virtual. Dalam suasana pandemi Covid-19, upacara kali ini berbeda dari tahun lalu.

Tamu undangan di Pendopo hanya diikuti sedikit peserta untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pemberian remisi di Lapas, diwakilkan pada Kepala Lapas kepada beberapa warga binaan secara simbolis.

Bupati Pati dalam sambutannya mengucapkan terimakasih pada Kementerian Hukum dan HAM dengan pemberian keringanan hukuman untuk warga binaan.

Bupati berharap saat narapidana mendapatkan remisi dan bebas, bisa kembali ke masyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan hukum.

“Kami berpesan oleh warga binaan yang mendapatkan remisi tidak mengulangi lagi tindakannya.

Dengan pemberian remisi ini tentu telah lama dinantikan, sehingga keluar dari lapas agar tidak melakukan lagi kesalahannya,” ujar Bupati.

Bupati Haryanto pun mengimbau agar warga binaan untuk tetap mengikuti aturan. Hal ini dilakukan agar menjadi warga binaan yang berkualitas terampil dan mandiri sehingga dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia.

"Selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi hari ini. Saya berpesan kepada warga binaan yang hari ini pulang jangan mengulangi lagi. Cukup sekali itu jangan diulang lagi," tandas Bupati. (Ah.bub)