Tekad Kodim 1203 Ketapang, Lindungi Hutan Cagar Alam Terbebas dari Karhutla

TH.Indonesia. Ketapang - Jajaran Kodim 1203/Ketapang yang meliputi kabupaten Ketapang dan kabupaten Kayong Utara masih terus mensosialisasikan program desa mandiri menuju langit biru di bumi khatulistiwa, Minggu tgl (08/03/20).


Kali ini dilaksanakan oleh Koramil 1203-15/Teluk Batang di gedung serba guna kecamatan teluk Batang, sedangkan Koramil 1203-03/Kendawangan berlangsung di ruang rapat kantor camat Kendawangan.

Kegiatan tersebut guna melaksanakan tindakan mitigasi sejak dini.

Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Jami’an, S.I.P., mengatakan bahwa program desa Mandiri menuju langit biru di bumi khatulistiwa yang digagas oleh Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran Kodim 1203 Ketapang.

Lanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan untuk membantu dan mendukung percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa serta menargetkan zero hotspot di wilayah Kalbar khususnya di wilayah kab. Ketapang dan kab. Kayong Utara.

Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyita perhatian publik di berbagai wilayah hendaknya menjadi pengalaman kita semua.

"Melalui sosialisasi ini di harapkan dapat meningkatkan sinergitas yang sudah berjalan baik, tentunya semua itu harus dilandasi dengan niat, tekad yang optimis agar bisa menjadi lebih baik lagi,” ungkap Dandim.

Danramil 1203-03/Kwd Kapten Inf Samsu Alam mengatakan bahwa Kendawangan yang mempunyai wilayah yang cukup luas sangat kesulitan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan apalagi ada hutan Cagar Alam yang luasnya lebih dari 12.000 hektar yang dikelilingi tujuh desa penyangga.

"Wajar kalau Kendawangan penyumbang titik hotspot terbesar se- kabupaten Ketapang, kami dari TNI bertekad untuk melindungi hutan cagar alam, setidaknya meminimalisir terjadinya Karhutla di tahun 2020 di Kecamatan Kendawangan ini,” ujarnya.

Sementara itu Danramil 1203-15/TLB Lettu Inf Suyatno menuturkan guna mengantisipasi Karhutla pada tahun 2020 ini perlunya dibentuk satgas relawan Karhutla yang terdiri dari perusahaan dan instansi terkait serta dilibatkan Kades dan masyarakat karena Karhutla sendiri adalah merupakan problem kita bersama.

"Pembukaan lahan dengan cara dibakar bertentangan dengan hukum yang berlaku, sudah banyak kasus pembakaran lahan pada tahun sebelumnya dan semua diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sosialisasi tersebut cukup mendapat perhatian serius dari peserta yang terdiri dari para kepala desa, tokoh masyarakat dan perwakilan perusahaan yang ada di wilayah kec. Teluk Batang dan Kec. Kendawangan, juga turut hadir dari Manggala Agni dan KSDA kecamatan sebagai nara sumber. ($.gatot)